DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru Buka Kembali Pendaftaran Bacaleg Tahap II, Ditutup 16 April Mendatang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru melalui tim penjaringan membuka kembali pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kota Pekanbaru tahap kedua. Langkah ini diambil setelah masa pendaftaran tahap pertama dimulai pada 1 Maret hingga 16 Maret 2023 telah berakhir.
Ketua Tim Penjaringan Bacaleg Partai Perindo Kota Pekanbaru, Arif Frans Dermana SE menerangkan, tahap pertama pendaftaran bacaleg telah memenuhi kebutuhan 70 persen komposisi bacaleg. Untuk itu, masa pendaftaran tahap kedua telah resmi mulai dibuka sejak Jumat (17/3/2023) dan akan ditutup pada 16 April mendatang.
"Kita selaku Tim Penjaringan membuka kembali untuk tahap 2 pendaftaran bacaleg kepada putra-putri terbaik bangsa di Kota Pekanbaru terhitung tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 16 April 2023 mendatang," kata Arif Frans Dermana, Jumat pagi ini.
Arif menjelaskan, penerimaan bacaleg DPRD Kota Pekanbaru tahap kedua dilakukan demi mendapatkan calon-calon anggota legislatif yang benar-benar memiliki kemampuan dari segala aspek untuk memenangkan pertarungan di setiap dapil di DPRD Kota Pekanbaru. Ada sebanyak 8 dapil DPRD Kota Pekanbaru dalam pemilu 2024 mendatang.
Arif menjelaskan penetapan batas pendaftaran bacaleg hingga 16 April mendatang. Ini disebabkan karena angka 16 adalah numeral dari nomor urut Partai Perindo itu sendiri.
DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru, kata Arif Frans meyakini dengan selektif melalui Tim Penjaringan untuk menjaring para bacaleg DPRD Kota Pekanbaru demi mendapatkan caleg-caleg yang berkualitas.
"Kami yakin dan percaya setiap dapil nantinya Partai Perindo dapat meraih kursi di DPRD Kota Pekanbaru. Sementara target yang ditetapkan oleh DPP Partai Perindo yakni 2 digit secara nasional dapat terpenuhi," tegas Frans.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Pekanbaru, Mastor Sihombing SPd didampingi Ketua Tim Penjaringan Caleg, Arif Frans Darmana SE menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi bacaleg dapat mengantarkan berkas syarat pencalonan di kantor DPD Partai Perindo Pekanbaru yang terletak di Jalan Pelangi (Arifin Ahmad) Nomor 88, Pekanbaru.
Para pendaftar bacaleg diwajibkan mengisi formulir yang disiapkan Tim Penjaringan menyertakan curicullum vitae, pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar, fotokopi ijazah, fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
"Tidak kita lakukan pembatasan soal jumlah pendaftar, karena nantinya akan kita lakukan proses seleksi melalui tim penjaringan. Kami mengundang masyarakat untuk bergabung bersama Perindo dan mendaftarkan diri menjadi bacaleg," jelas Mastor.
Ketua Tim Penjaringan Caleg DPD Partai Perindo Kota Pekanbaru, Arif Frans Darmana SE menjelaskan, tahapan penjaringan akan dimulai setelah proses pendaftaran ditutup. Pihaknya akan melakukan seleksi secara ketat untuk mendapatkan caleg terbaik. Indikatornya yakni kapasitas dan popularitas serta kemampuan lainnya yang domiliki caleg sehingga mampu mendapat suara signifikan.
"Kita memiliki alat ukur untuk menetapkan caleg. Baik menyangkut kapasitas dan pengalaman, popularitas, kedekatan dengan masyarakat serta kemampuan-kemampuan lain yang mendukung caleg tersebut mendapatkan suara sebanyak-banyaknya," jelas Arif.
Penjaringan caleg juga tetap memenuhi kuota minimal keterwakilan perempuan yakni sebanyak 30 persen. Oleh karena itu, kata Arif, kesempatan yang luas kepada kaum perempuan terbuka dengan lebar.
"Proses penjaringan caleg akan dilakukan secara profesional, terukur dan berkualitas. Ini agar caleg yang maju nantinya merupakan orang-orang terbaik dan pilihan dan handal dalam mengarungi dinamika pemilu legislatif," pungkas Arif yang juga Ketua Perkemi Kota Pekanbaru ini.
Untuk informasi pendaftaran caleg dapat menghubungi call center di nomor 081319539873 (Sindi) 081268663655 (HMTS) dan 081365654795 (AFD). (*)