Rokan Hilir Bakal Dimekarkan, DPRD Terima Dokumen Usulan Kabupaten Rokan Tengah
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menerima berkas dokumen usulan pemekaran Kabupaten Rokan Tengah (Roteng). Berkas diserahkan oleh Badan Pembentukan Rokan Tengah didampingi sejumlah tokoh masyarakat dari lima kecamatan pembentuk usulan kabupaten pada Kamis (16/3/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Rohil, dihadiri Wakil ketua l DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, Wakil ketua ll Hamzah, anggota DPRD Rohil Parwedisuito, Sekretaris DPRD Sarman Syahroni, Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah Suhaimiansyal, Ketua Mubes Pembentukan Roteng Anirzam dan anggota pembentukan Kabupaten Roteng serta simpatisan.
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Roteng Suhaimiansyal menjelaskan pada tahun 2016, Badan Pekerja sudah menyerahkan dokumen usulan ke Gubernur Riau. Dokumen tersebut merupakan syarat utama dalam upaya pemekaran Kabupaten Rokan Tengah.
"Hanya tinggal 2 persyaratan yang belum kami terima, salah satunya izin dari eksekutif," katanya.
Isu pemekaran Kabupaten Rohil, kata Suhaimiansyal, sudah lama ada. Mulai sejak adanya wacana bahwa Ujung Tanjung akan menjadi ibu kota Kabupaten Rohil. Namun, di tahun 2023 ini pihaknya kembali mencoba kembali berjuang berdirinya Kabupaten Rokan Tengah.
"Gerakan Pemekaran Kabupaten Rokan Tengah selama ini stagnan dikarenakan adanya gejolak poros. Namun kita tidak ingin kejadian itu terulang kembali. Tetapi semangat dalam berjuang kami timbul karena adanya dukungan dari beberapa tokoh besar Kabupaten Rohil," paparnya.
Menurutnya, setelah mendapat persetujuan dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Rohil, proses usulan pemekaran kabupaten akan dilanjutkan. Ia meyakini jka ditinjau dari wilayah, ekonomi dan aspek sosial masyarakat, Kabupaten Rokan Tengah sudah layak untuk mekar menjadi sebuah kabupaten.
"Dan pastinya setelah Kabupaten Rokan Tengah berdiri tidak akan menghancurkan Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, hal ini juga termasuk dari syarat dalam pemekaran kabupaten baru," jelasnya.
Menurutnya, pada tahun 2007 Badan Pekerja sudah melaksanakan Mubes.
"Kami berharap agar DPRD Rohil dapat memberikan jawaban persetujuan untuk perjuangan dan pergerakan kami," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menerangkan, pihaknya segera akan membawa usulan pemekaran tersebut ke forum rapat DPRD.
"Kita percaya bahwa gerakan dan perjuangan dari Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah dan seluruh simpatisan adalah untuk kebaikan bersama dalam membangun daerah kita," terang Basiran.
Namun kata Basiran, saat ini kebijakan moratorium (penundaan) pemekaran masih belum dicabut pemerintah. Namun ia percaya bahwa apabila perjuangan dan pergerakan ini sudah memenuhi syarat pastinya akan mendapatkan izin baik dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat.
"Kita minta kepada Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Rokan Tengah agar bersabar dalam menunggu hasil keputusan dari DPRD Rohil. Kita berjanji akan memberikan jawaban dan tanggapan akan prihal ini setelah kita mengadakan rapat nantinya," pungkasnya. (R-02)