Dapat Informasi Pesta Sabu, Polisi Gerebek Kamar Hotel 4 Anggota DPRD di Pekanbaru: Cuma Ketemu Kartu Remi
SABANGMERAUKE NEWS - Sebanyak empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek polisi dalam kamar salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Riau.
Penggerebekan kamar hotel tempat menginap wakil rakyat, itu dilakukan anggota Polsek Tampan, Senin (13/3/2023) malam.
Dari informasi, empat orang anggota dewan itu berinisial MA, D, M dan FD. Lalu, 1 orang sopir berinisial FM dan 1 orang wiraswasta.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, awalnya mendapat informasi ada orang yang hendak melakukan pesta sabu disalah satu kamar hotel.
"Awalnya ada informasi ada (yang) mau pesta sabu. Kemudian, anggota menuju lokasi kamar hotel tersebut," ujar Komang.
Pada saat dilakukan penggerebekan, lanjut dia, ditemukan 6 orang di dalam kamar hotel itu. Empat orang di antaranya anggota DPRD Limapuluh Kota, Sumbar. Kemudian satu orang sopir dan satu orang wiraswasta.
"Empat orang anggota dewan, satu sopir dan satu orang dari wiraswasta," sebut Komang.
Namun, pada saat penggerebekan, Komang menyebutkan tidak ada barang bukti narkotika yang ditemukan petugas. Petugas hanya menemukan kartu remi.
"Anggota menemukan kartu remi, kita dalami. Tapi, enggak ditemukan uang yang dipertaruhkan," sebut Komang.
Selanjutnya, kata Komang, keempat anggota dewan beserta dua orang lainnya dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan cek urine.
"Hasil cek urine negatif narkoba. Karena tidak ada barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan, akhirnya semuanya kita lepas lagi," kata Komang.