Dari Australia Menko Mahfud Ngomong Keras Soal Aliran Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Jangan Ditutup-tutupi, Publik Gak Bodoh!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dalam lawatan kerjanya ke Australia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan keras soal dugaan aliran dana tak wajar sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud merespons pernyataan Ketua PPATK yang menyebut aliran dana jumbo itu bukan merupakan korupsi. Mahfud merasa heran jika adanya aliran dana tersebut dinilai bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saya di sini yang di sana terus ada pernyataan, bahwa itu bukan korupsi dan bukan TPPU. Oke itu bukan korupsi, dan bukan TPPU. Loh tapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, transaksi aneh, kok bukan korupsi? kok bukan TPPU?," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers dari Australia, sebagaimana disiarkan dalam akun Youtube Kemenko Polhukam, Kamis malam 17 Maret 2023.
Mahfud mengatakan, terkait hal tersebut dirinya bersama dengan Menkeu Sri Mulyani akan menjelaskannya setelah tiba di Indonesia.
"Itulah nanti yang akan saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani tentunya dan saya nggak bisa menjelaskan dari sini, tidak boleh secara etis. Tapi itu jelas akan selesai," kata Mahfud.
Mahfud juga mengatakan, bahwa langkah yang dilakukannya yakni mengungkapkan temuan aliran dana aneh senilai Rp300 triliun di Kemenkeu merupakan bentuk kepedulian dan semata-mata didasari semangat memerangi korupsi. Selama ini, kata Mahfud, dirinya dan Sri Mulyani juga telah bekerja keras memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia.
Mahfud berjanji akan menjelaskan temuan aliran dana yang aneh tersebut.
"Nah perkembangannya positif ya, Dan nanti setelah saya pulang ke Indonesia nanti, ya kita Jelaskan itu," kata Mahfud.
Mahfud mempertanyakan termasuk ke dalam kategori apa aliran dana tak wajar yang jumlahnya luar biasa tersebut.
"Katanya bukan korupsi, terus Bukan TPPU, terus apa? kan sudah jelas angkanya. Angkanya sekian, ga ada namanya, itu apa? Nah itu nanti mudah-mudahan bukan korupsi, mudah-mudahan juga bukan TPPU, gitu aja. Nanti akan jelas Setelah saya pulang,"ujar Mahfud.
Dia menegaskan terkait masalah ini tak bisa ditutup-tutupi lagi. Sebab saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dan kritis.
"Berita itu tidak akan bisa ditutupi, itu tidak bisa direm. Karena sudah muncul ke publik. Harus jelas, itu ga apa-apa. Harus jelas dan tidak bisa berhenti di situ, gak bisa. Publik sekarang ga bodoh. Orang Australia aja tau apa lagi yang di sana (Indonesia)," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. PPATK mengklarifikasi terkait laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, angka Rp 300 triliun itu bukan merupakan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Ivan usai bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
"Angka yang nilainya ratusan triliun tadi itu angka yang terkait tindak pidana kepabeanan, perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Ini bukan tentang penyimpangan atau korupsi pegawai Kemenkeu, ini lebih karena posisi Kemenkeu penyidik tindak pidana asal," ujar Ivan kepada awak media di kantor Kemenkeu, Selasa, 14 Maret 2023. (*)