Patar Sitanggang Lantik 17 Advokat Anggota Baru Persadi di Riau: Patuhi Etika Profesi dan Tingkatkan Kompetensi!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) Patar Sitanggang SH, MH melantik 17 anggota baru Persadi di Provinsi Riau. Pelantikan digelar di KHAS Hotel, Pekanbaru pada Rabu (15/3/2023) didampingi oleh jajaran pengurus DPN Persadi dan DPD Persadi Provinsi Riau.
Pelantikan anggota baru Persadi di Riau ini mengawali kegiatan pengangkatan sumpah advokat Persadi yang akan digelar Kamis (16/3/2023) pagi di Pengadilan Tinggi (PT) Riau di Pekanbaru. Dijadwalkan, Ketua PT Riau akan memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah 17 advokat tersebut.
Sekjen DPN Persadi Patar Sitanggang SH, MH dalam pidato pelantikan advokat menegaskan, para advokat baru diminta untuk menjalankan profesi dengan mematuhi etika dan moral hukum. Para advokat semestinya tetap menunjukkan jati dirinya sebagai penegak hukum meski kondisi, dinamika dan fenomena hukum di Indonesia saat ini masih kurang baik.
"Tetaplah teguh dalam menjaga nama baik profesi. Jaga nama baik organisasi advokat Persadi. Tunjukkan jika profesi advokat itu bermartabat, terhormat dan memegang teguh prinsip-prinsip keadilan serta kemanusiaan," tegas Patar.
Patar menjelaskan, usai dilantik menjadi anggota Persadi dan diangkat sumpah oleh Pengadilan Tinggi Riau pagi ini, maka para advokat sudah dapat menjalankan aktitas profesinya.
Meski demikian, Persadi akan terus melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan khusus kepada dalam memenuhi dan meningkatkam kompetensi para anggota di tengah perkembangan sosial, dinamika global dan tren-tren mutahir saat ini. Perkembangan hukum, kata Patar saat ini kian dinamis karena arus globalisasi tanpa batas yang kita cepat berlangsung. Di sisi lain, kondisi terbaru memunculkan aspek-aspek yang perlu mendapat kajian dan pendekatan secara hukum.
"Bahwa penerapam hukum itu semakin dinamis yang mempengaruhi eksistensi profesi advokat. Oleh karenanya, peningkatan kompetensi serta soft skill anggota Persadi akan terus kita kembangkan lewat pelatihan teknis dan tematik. Jadi, tidak hanya berhenti pada pelantikan anggota dan pengangkatan sumpah. Upgrade kompetensi akan dilakukan oleh jajaran pengurus Persadi kepada anggotanya," tegas Patar.
Sejumlah agenda Persadi yang digelar saat ini kian menunjukkan eksistensi berkelanjutan organisasi yang dipimpin oleh Syam Daeng Rani SH sebagai Ketua Umum DPN Persadi. Saat ini, Persadi di usianya yang baru menapaki tahun kedua, telah terbentuk di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera hingga ke Tanah Papua.
Pada sisi lain, kehadiran Persadi sebagai rumah besar baru advokat menunjukkan konsistensinya dalam memberikan pelayanan cepat dan efektif kepada para anggota. Terbukti, Persadi menjadi satu-satunya organisasi advokat di Indonesia yang menerapkan sistem penerbitan kartu tanda anggota (KTA) berlaku seumur hidup.
"Persadi memang telah menjadi rumah baru bagi advokat. Di mana seluruh anggota merasa nyaman hak-haknya terpenuhi dengan baik. Persadi tidak bersifat komersil, namun tetap dapat memberikan pelayanan prima serta profesional kepada anggotanya. Karena pengurus Persadi adalah pelayan untuk anggota Persadi," pungkas Patar. (*)