Kepulauan Meranti 'Gudang' Pejabat Pelaksana Tugas, Begini Sikap DPRD
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami kosong. Ini menyebabkan jabatan tersebut masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
DPRD Kepulauan Meranti pun mengambil sikap memperingatkan kepala daerah segera mengisi kekosongan tersebut. Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra khawatir kondisi tersebut jika dibiarkan berlarut-larut dapat menjadi pelanggaran administrasi kepegawaian
"Segera lakukan assesment. Jika tidak, ini berpotensi melanggar hukum jika Plt itu ditempatkan lebih dari 2 kali 3 bulan menjabat," kata Dedi, Selasa (7/3/2023).
Dedi juga mengingatkan agar Bupati Kepulauan Meranti segera melantik pejabat yang sudah lulus assessment.
"Jangan dibuat terkatung-katung jabatan itu. Kalau memang layak, ya silahkan dilantik. Tapi jika belum layak ya dibuka saja assesment yang baru," kata Dedi Putra.
Politisi PPP itu juga meminta kepada Kepala BPKSDM untuk segera melakukan pendataan dan perbaikan sistem kepegawaian apalagi jabatan kepala daerah segera berakhir. Ia meminta jika jabatan Plt sudah berakhir maka segera disiapkan penggantinya. Sehingga tidak ada alasan lagi soal ketidaktersediaan pejabat.
"BKPSDM harus mampu menjadi OPD yang sangat tahu detail para pejabat yang akan ditempatkan," terangnya.
Dedi menyinggung saat dirinya menjadi ketua panitia khusus revisi OPD yang ngotot meminta dibentuknya unit kerja bidang data kepegawaian.
"Kita tidak bisa membangun Meranti ini jika SDM nya tidak kita bangun, itu yang terpenting," ungkap Dedi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto tidak menampik ada sejumlah kursi pejabat yang kosong. Kondisi ini membuat sejumlah pejabat terpaksa merangkap jabatan. Mereka yang merupakan pejabat defenitif kini mengisi jabatan yang kosong sebagai Plt.
"Tidak dipungkiri saat ini masih banyak OPD yang dipimpin oleh Plt. Nanti kita akan segera membuka assesment. Prosesnya kita menyurati KASN, namun hingga saat ini belum ada jawaban," kata Bambang.
Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti M Adil telah melantik beberapa pejabat hasil assesment Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) beberapa waktu lalu. Dimana ada sebanyak 30 pejabat yang bersaing untuk mendapatkan 22 jabatan yang dilelang.
Adil tidak membantah ada pejabat eselon II yang mengikuti proses assesment beberapa waktu lalu, namun tidak ikut dilantik. Ia beranggapan ada sejumlah calon yang dinilai belum layak untuk menempati jabatan tersebut.
"Ada beberapa yang masih ditunda. Ada yang sengaja saya tunda karena belum memenuhi kriteria saya. Ada yang hasil proses assesment sudah bagus, hanya saja panitia menyatakan agak di bawah standar," kata Adil beberapa waktu lalu. (R-01)