Mahasiswa Unilak Demo PT Pertamina Hulu Rokan, Desak Dirut Jaffee A Suardin Dicopot Buntut Tragedi Kecelakaan Kerja Tewaskan 10 Buruh di Blok Rokan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sejumlah mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) mendemo PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Selasa (7/3/2023) siang tadi. Aksi digelar di depan bundaran gerbang PHR di Rumbai, Pekanbaru.
Demonstrasi mahasiswa dipicu oleh rentetan kasus kecelakaan kerja di lingkungan Blok Rokan sejak dikelola PHR pada 9 Agustus 2021 lalu. Hingga Februari 2023, tercatat sedikitnya 8 kecelakaan kerja terjadi dan telah menewaskan sebanyak 10 buruh di Blok Rokan.
Dalam orasinya, massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Lancang Kuning menyebut PT PHR melakukan kezaliman karena tidak melakukan pembenahan konkret menyangkut keselamatan dan kesehatan buruh.
"Kami meminta keadilan atas pekerja Blok Rokan," tegas salah satu orator aksi tersebut.
Koordinator Umum aksi, Dimas Pratama mengultimatum PHR dalam tempo 1x24 jam memberikan tanggapan atas aksi mereka.
"Ini aksi pertama, kalau tidak ditanggapi dalam 1x24 jam, kami akan datang kembali dengan massa datang lebih banyak lagi," ujar Dimas.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa aksi menyerukan lima tuntutan. Yang paling pokok yakni mendesak agar Direktur Utama PHR, Jafee Suardin dan Executive Vice President (EVP) Upstream Business, Edwil Suzandi dicopot dari jabatannya.
Massa juga mendesak dilakukan evaluasi besar besaran di tubuh manajemen PHR karena dinilai telah gagal dalam memberi perlindungan keselamatan dan nyawa pekerja.
"Menuntut Dewan Komisaris PT Pertamina Hulu Rokan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara terhadap Dirut PT PHR Jaffe A Suardin dan EVP Upstream Business Edwil Suzadi. Mendesak Menteri BUMN mengevaluasi Jaffee A Suardin dan juga Edwil Suzandi dan segera menonjob-kan Jaffee dan Edwil," demikian salah satu poin tuntutan mahasiswa.
Berikut deretan tuntutan massa aksi mahasiswa:
1. PT PHR harus transparan dalam penilaian layak atau tidaknya suatu perusahaan menjadi sub kontraktor di PT PHR. Dalam hal ini harus memperhatikan operasional K3 perusahaan.
2. PT PHR harus respons cepat terkait kejadian kecelakaan kerja seperti penyampaian kepada publik seperti konferensi pers melalui media massa dan lain sebagainya.
3. Melakukan pengawasan penerapan SOP yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku dan segera mungkin melaksanakan pemberian santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakan kerja dalam waktu secepatnya. Dan memperketat pengawasan pada sistem K3 migas dan menerapkan zero accident.
4. PT PHR tindak tegas seluruh subkontraktor PHR yang telah lalai menerapkan sistem K3 migas dan tidak sesuai SOP dengan pemutusan kontrak dan memblacklist kerjasama di PHR
5. Menuntut Dewan Komisaris PT Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara Direksi PT PHR Jaffee A Suardin dan juga EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzadi.
6. Meminta Menteri BUMN mengevaluasi Jaffee A Suardin dan juga Edwil Suzandi dan segera menonjob-kan jaffe A Suardin dan melakukan evaluasi besar besaran di tubuh PHR.
Penggembosan Aksi Mahasiswa
Sementara itu, di tengah berjalannya aksi mahasiswa muncul selebaran gelap dalam bentuk poster. Isinya soal tudingan dugaan adanya penggembosan kekuatan mahasiswa yang akan berdemo.
Dalam poster yang belum jelas siapa yang menerbitkan, disebutkan kalau salah satu pentolan kelembagaan mahasiswa Unilak menerima sesuatu dari Humas PHR. Namun, sebaliknya pihak Humas PHR justru mempertanyakan dan kaget dengan isi poster tersebut.
Seyogianya, peserta aksi unjuk rasa akan diikuti sebanyak 100 orang. Hal ini diketahui dari surat pemberitahuan aksi yang dikirim mahasiswa ke Polresta Pekanbaru. Namun, dalam kenyataannya, massa aksi yang hadir tak lebih dari 30 orang. (*)