Bareskrim Tangkap Kurir 2 Kilogram Sabu Asal Malaysia, Diincar Saat Kapal Asian Jaya Bersandar di Selatpanjang
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Mabes Polri memboyong tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di Selatpanjang.
Penangkapan ini merupakan hasil penindakan dari tim Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Selasa (20/9/2022) lalu.
Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto mengatakan, operasi penangkapan tersangka berawal dari informasi dari tim Bareskrim Polri terkait adanya pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut asal Malaysia dengan tujuan Selatpanjang.
Tim bareskrim, BC Bengkalis, dan Kanwil BC Riau bersiaga di pelabuhan Selatpanjang untuk menunggu target yang merupakan kapal importir milik Asian Jaya yang datang dari Malaysia.
"Kemudian setelah mendapat informasi bahwa kapal target merapat, tim segera meluncur ke TKP sekitar pukul 21.00 malam," kata Wachid, Jumat (23/9/2022).
Di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka pertama berinisial AS (28) langsung diamankan oleh tim gabungan saat turun dari kapal. AS diketahui merupakan anak buah kapal (ABK) dari kapal Asian Jaya.
"Saat turun dia langsung diamankan, dia diamankan bersama barang bukti 2 kilogram sabu yang dibungkus secara rapi," ujar Wachid.
AS diketahui berperan sebagai kurir yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia. Tidak sampai disitu, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui pemesan dari sabu yang dibawa AS.
Hasilnya, diketahui 2 orang lainnya yaitu SY (24) dan IS (48) yang diakui AS merupakan pemesan dari barang tersebut.
"Setelah dikembangkan, 3 orang lainnya kemudian ditangkap dengan cara dihubungi tersangka pertama. Setelah muncul, langsung diamankan di sekitar gudang Asian Jaya jalan Tebingtinggi," jelasnya.
Keesokan harinya, pihak Bea Cukai juga menurunkan anjing pelacak K-9 dari Bea Cukai Batam untuk melakukan pemeriksaan di gudang milik Asian Jaya. Pemeriksaan dilakukan secara intensif pada Kamis (22/9/2022), hanya saja tidak ada lagi didapati barang terlarang di sana.
Wachid juga mengatakan, pemilik kapal dan gudang juga saat ini diketahui tidak memiliki sangkut paut terhadap kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada lagi ditemukan di gudang miliknya, selain itu pemilik juga mengatakan memang tidak tahu menahu dengan peristiwa tersebut," kata Wachid.
Selain itu, di hari yang sama, tim gabungan juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap satu kapal importir lainnya dari Malaysia yang tiba di Pelabuhan Pelindo saat sore hari.
"Anjing pelacak juga kita bawa ke sana karena memang baru kejadian dan sama-sama dari Malaysia, tapi di sana tidak ada ditemukan barang terlarang," tuturnya.
Setelah tim selesai melakukan pemeriksaan yang dicurigai, pihak Bea Cukai Bengkalis dan Bareskrim Polri kemudian membawa ketiga tersangka dan barang bukti 2 kilogram sabu untuk dibawa ke Mabes Polri.
Sementara diketahui, sabu yang dibawa para tersangka memang berasal dari Malaysia untuk dijual di Kepulauan Meranti. Total nilai dari barang haram tersebut miliaran rupiah.
"Jadi tersangka maupun barang bukti sudah diamankan. Untuk proses selanjutnya ada pada Bareskrim Polri," pungkas Wachid. (R-03)