Viral! Diduga Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan, Seorang Polwan Dilaporkan ke Polda Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Media sosial kembali digegerkan dengan postingan instagram akun @ririapriliaaaaa.
Dari akun tersebut, diketahui seorang polisi wanita (polwan) di Pekanbaru, Riau dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menyekap dan menganiaya pemilik akun bernama Riri Aprilia Martin. Dalam postingan tersebut, korban turut mencantumkan foto memar akibat dianiaya.
Dalam curhatan itu, Riri mengaku dikurung atau disekap dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.
"Bagian kepala aku sampai sekarang sakit banget. Leher aku nggak bisa lihat kiri kanan," tulis Riri di akun pribadinya disertai emot ikon menangis.
Riri juga mengaku punya salah. Namun ia kecewa karena sampai diperlakukan tidak manusiawi.
Merasa tidak terima, dia juga melaporkan polwan berinisial IR ke Polda Riau pada 22 September sekitar pukul 00.30 WIB. Surat laporan polisi itu dipublis dengan Nomor: STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang Penganiayaan.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan insiden tersebut. Bahkan polwan tersebut sudah diperiksa.
"Ya, sedang ditangani. Laporan ditangani sama Ditreskrimum, tapi untuk yang satu lagi yang Polwan ditangani PPA dan saat ini saya perintahkan diperiksa juga untuk yang Polwan," katanya.
Setiawan memastikan pemeriksaan akan dilakukan bersama laporan penganiayaan. Saat ini Bintara Polwan tersebut sedang diperiksa.
"Tadi pagi sudah diperiksa, sedang jalan," katanya. (R-03)