Satgas Unri Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ketua BEM FISIP, Lakukan Penyelidikan 30 Hari
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau (Unri) Sri Endang Kornita angkat bicara terkait kasus diduga kekerasan seksual yang terjadi di internal kampus Unri.
Kasus kekerasan seksual ini diungkap oleh postingan pernyataan sikap yang diunggah di akun instagram @komahi_ur pada Kamis (22/9/2022) kemarin.
Sri Endang mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendampingan korban.
"Kasus ini dilaporkan kemarin. Kami sedang melakukan pendampingan kepada korban seperti konseling dan juga pendampingan proses penyelidikan," kata Sri Endang, Jum'at (23/9/2022).
Sri Endang menjelaskan, penyelidikan kasus ini memakan waktu 30 hari kerja. Hal ini sesuai dengan Permendikti.
Saat ditanya mengenai kapan terjadinya kasus kekerasan seksual ini, Sri Endang enggan memberikan informasi lebih lanjut.
"Maaf saya tidak bisa menyebutkan kapan terjadinya karena itu termasuk ke dalam isi laporan. Bahkan pelapor pun anonim, tapi kami sudah bertemu dengan korban," ujar Sri Endang.
Identitas Korban Kekerasan seksual
Identitas terduga korban dugaan kekerasan seksual petinggi organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) masih tersimpan rapat. Namun, dilaporkan kalau terduga korban saat ini mengalami trauma berat dan ketakutan.
Hal tersebut disampaikan oleh pendamping terduga korban, Rifqi Siregar kepada SabangMerauke News, Kamis (22/9/2022) malam kemarin. Menurut Rifqi, terduga korban saat ini masih sulit diajak berkomunikasi karena mengalami guncangan psikologis pasca dugaan terjadinya kekerasan seksual yang menimpanya.
"Korban secara psikologis mengalami trauma dan ketakutan untuk bertemu orang lain," kata Rifqi.
Rifqi yang juga menjabat Wakil Gubernur BEM FISIP Unri ini menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Riau. Pihaknya juga telah meminta bantuan fasilitas tenaga psikolog untuk mendampingi terduga korban.
"Untuk kejadian ini, belum ada membuat laporan kepada pihak berwajib, terkecuali korban yang meminta nantinya. Kami meminta agar Satgas PPKS menindaklanjuti pengaduan secara serius dan tuntas," kata Rifqi.
Dugaan Kekerasan Verbal dan Nonverbal
Rifqi menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan diduga oleh Ketua BEM FISIP Unri inisial GA terjadi di luar kampus. Terduga korban, kata Rifqi mengalami tindakan kekerasan verbal dan nonverbal.
Namun, pihaknya sebagai pendamping belum bisa memberikan keterangan yang lengkap. Alasannya karena terduga korban mengalami trauma yang berat. (cr8)