Kapolres Minta Bukti Baru Kasus Pengerusakan 2 Mobil Anggota DPRD Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Kasus pengrusakan dua unit mobil milik anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada April 2022 lalu kembali mencuat.
Kasus ini kembali dimunculkan oleh akun bernama KIC disebuah grub WhatsAap yang menyampaikan bahwa pengrusakan tersebut diduga dilakukan seorang petinggi partai politik (parpol) di Kuansing.
Pengrusakan ini sendiri dilakukan dengan benda tajam oleh orang tak dikenal di area parkir Gedung DPRD Kuansing saat anggota DPRD tengah rapat paripuran tentang pengisian alat kelengkapan dewan (AKD).
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi terkait kasus perusakan dua mobil anggota DPRD ini meminta kepada masyarakat yang memiliki bukti baru agar menyampaikan kepada Polres.
"Sebagai dasar kami melakukan penyelidikan kembali," kata AKBP Rendra singkat, Senin (5/9/2022). (cr4)