Desak Usut Lima Kasus Lahan, Aliansi Masyarakat Rohul Demo Kejati Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Aliansi Masyarakat Terpadu Rokan Hulu (Rohul) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk meminta mengusut masalah lahan di Rohul, Senin (5/9/2022).
Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Terpadu Rohul, Samian mengatakan, ada lima tuntutan yang diminta saat aksi demonstrasi ini. Pertama, adanya dugaan eksploitasi hutan kawasan produksi terbatas (HPT) Kalam Ampaian Bonang yang terletak di Desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
"Kami ingin keadilan terhadap tanah kami yang sejak tahun 2006 dirampas. Semoga Pak Kapolda dan Pak Kajati mendengarkan curhatan kami," kata Samian.
Tuntutan kedua, adanya dugaan manipulasi SKGR sebagai alas hak untuk menguasai kawasan HPT Kalam Ampaian Bonang dengan mencatut beberapa nomor SKGR.
Ketiga, adanya pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan dalam pembuatan SKGK/SKGR sesuai dengan pernyataan masyarakat setempat dan pernyataan kepala Desa.
Kemudian keempat, adanya dugaan menggunakan koperasi fiktif dalam pengelolaan HPT Kalam Ampaian Bonang dengan nama Koperasi Produsen Karya Surau Gading.
"Kelima, adanya dugaan pengemplangan pajak negara di atas tanah kawasan dengan penghasilan kebun sawit seluas +311 Ha selama 16 tahun yang menyebabkan kerugian negara," kata Samian.
Samian mengatakan, pihaknya meminta melaporkan dugaan penyerobotan lahan seluas 311 hektar yang dilakukan oleh oknum bernama Dewi Anggraini.
"Kami juga tidak mengetahui siapa Dewi Angraini, namun setiap ditanya ini tanah siapa, orang-orang mengaku kalau ini milik Dewi Angraini," ujar Samian.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto menemui aksi demonstrasi. Ia meminta perwakilan massa untuk membuat pernyataan dan laporan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Riau.
"Untuk tertib administrasi, dari bapak ibu sebanyak tiga orang untuk menyampaikan pernyataan sikap atau tuntutan ke PTSP," ujar Bambang singkat. (cr8)