DPC PERSADI Pekanbaru Teken MoU Kerjasama dengan Fakultas Hukum Unri, Ini Cakupan Kerjasamanya
SM News, Pekanbaru - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Kota Pekanbaru bergerak cepat dalam membangun kerja sama kelembagaan. Pada hari ini, Jumat (26/11/2021), DPC PERSADI Pekanbaru meneken kerjasama dalam bentuk MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Riau.
Prosesi penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Unri, Dr. Mexsasai Indra SH, MH dan didampingi oleh Wakil Dekan lll, Erdiansyah SH, MH. Sementara DPC PERSADI Pekanbaru langsung dihadiri oleh Ketua, Hendry Gunawan SH, MH dan Sekretaris DPC PERSADI Pekanbaru, Ardansyah SH.
Ketua DPC PERSADI Pekanbaru, Hendry Gunawan SH, MH menyatakan ruang lingkup MoU yang ditandatangani adalah kerjasama dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PPKA) dan Ujian Pelaksanaan Profesi Advokat (UPA) sesuai dengan Undang-undang Advokat Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.
"Selain itu, kerjasama juga meliputi kegiatan pembelajaran, pelatihan dan penyaluran bakat calon advokat yang pesertanya adalah lulusan sarjana hukum dari Fakultas Hukum Unri atau yang telah menyelesaikan sidang meja hijau dengan menunjukan surat keterangan dari Dekan Fakultas ahukum,” kata Hendry.
Dekan Fakultas Hukum, Dr Mexsasai Indra SH, MH menyambut baik dan bangga dengan penandatanganan MoU dengan PERSADI Pekanbaru tersebut. Menurutnya, kampus Fakultas Hukum memang memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan kemitraan dan kerjasama dengan elemen masyarakat, khususnya kelompok dalam lingkup hukum, salah satunya yakni organisasi advokat.
Ia menjelaskan sesuai aturan Mendikbud Ristek, perguruan tinggi diperbolehkan melakukan kerjasama untuk kemajuan dunia pendidikan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terjalinnya kerjasama antara Fakultas Hukum Unri dalam bentuk MoU dengan DPC PERSADI Pekanbaru," kata Mexsasai.
Mexsasai berharap kerjasama tersebut dapat mencapai tujuan saling membangun dan saling menguntungkan.
"Terutama mencerdaskan anak bangsa sehingga bisa menjadi advokat yang profesional yang mampu menegekan hukum dan membela keadilan,” jelas Mexsasai.
Sementara itu, dari Kota Palembang, Sumatera Selatan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Syam Daeng Rani SH menyatakan apresiasinya atas terobosan pengurus DPC PERSADI Pekanbaru yang menggalang kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Riau. Dengan adanya MoU tersebut maka ke depannya program pendidikan calon advokat di Pekanbaru dan Riau umumnya dapat diselenggarakan lebih baik dan efektif.
"Sejatinya PERSADI memang selalu dan akan terus meningkatkan kemitraan dan kerjasama dengan kelembagaan kampus sebagai pusat pendidikan calon sarjana hukum. Kami menyampaikan terimakasih kepada pimpinan kampus Universitas Riau, terkhusus Dekan Fakultas Hukum Unri dan jajarannya. Ini merupakan langkah awal untuk banyak agenda bidang hukum yang akan dilakukan PERSADI ke depan," kata Syam Daeng Rani didampingi Sekjen DPN PERSADI Patar Sitanggang SH, MH. yang secara bersamaan hari ini memimpin rapat koordinasi DPN dengan DPD PERSADI Provinsi Sumatera Selatan dan jajaran DPC se Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, pada Rabu (25/11/2021) lalu, DPD PERSADI DKI Jakarta juga sukses menggelar PKPA-UPA angkatan I di Kompleks Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat. Sebanyak 33 calon advokat ikut sebagai peserta dimana 20 orang di antaranya merupakan perwira tinggi bintang dua)/ irjen (8 orang) dan bintang satu/ brigjen (12 orang). Juga ikut sebanyak 10 orang perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar dan 3 orang warga sipil biasa. (*)