SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Hasil Audit Ungkap PT Madukoro Lestari Miliki Masalah Terkait Harimau Sumatera, 2 Orang Tewas Dimangsa

      Hasil Audit Ungkap PT Madukoro Lestari Miliki Masalah Terkait Harimau Sumatera, 2 Orang Tewas Dimangsa

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PERSADI DKI Jakarta Sukses Gelar PKPA-UPA di Lemdiklat Polri, 20 Jenderal Ikut Bergabung

Kamelia 24/11/2021  ❘  21:24 WIB • Hukrim
Bagikan :
PERSADI DKI Jakarta Sukses Gelar PKPA-UPA di Lemdiklat Polri, 20 Jenderal Ikut Bergabung

Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen (Pol) Drs Rokhmad Sunanto MM bersama Ketua Umum PERSADI, Syam Daeng Rani, Sekjen PERSADI, Patar Sitanggang, Bendahara Umum, Rina dan Waketum Bidang UPA, Damrie. Foto: Istimewa

SM News, Lembang - Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) terus membuat terobosan luar biasa. Kali ini kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) digelar oleh pengurus DPD DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, pelaksanaan acara dilakukan di Kompleks Sespim Lemdiklat Polri di Lembang, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).

Sebanyak 33 peserta ikut ambil bagian menjadi peserta PKPA dan UPA angkatan I yang digelar Pengurus DPD PERSADI DKI Jakarta ini. Ada 8 jenderal bintang dua (Irjen) dan 12 jenderal bintang 1 (Brigjen) yang ikut menjadi peserta. Selebihnya yakni anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan 3 orang merupakan warga sipil biasa.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Syam Daeng Rani SH saat membuka cara tersebut menyatakan, PKPA dan UPA angkatan I DPD PERSADI DKI Jakarta ini sangat spesial dan membanggakan. Selain dilaksanakan di pusat pendidikan para calon pimpinan Polri, bergabungnya pada jenderal dan perwira kepolisian menjadi energi baru bagi PERSADI yang baru berumur 4 bulan sejak sah terbentuk pada Juni 2021 lalu.

"Ini adalah bentuk apresiasi para perwira tinggi kepolisian bagi PERSADI. Dan memang tradisi ini harus terus dilestarikan karena bagaimana pun sinergisitas sebagai sesama penegak hukum amat penting dan menentukan perjalanan bangsa ini ke depan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kasespim Lemdiklat Polri yang memfasilitas PKPA-UPA ini. Saya menyambut dengan bangga bergabungnya para jenderal dan calon anggota baru ke dalam rumah besar advokat PERSADI," kata Syam Daeng Rani.

Ia juga menyampaikan rasa salut dan penghargaan kepada jajaran pengurus DPD PERSADI DKI Jakarta yang diketuai oleh Irjenpol (Purn) Dr. Drs Abdul Ghofur SH, MH dan Sekretaris DPD, Iskandar Halim Munte SH, MH.

"Hasil kerja dan karya para pengurus DPD DKI Jakarta ini akan selalu dikenang dan menjadi sejarah yang dicatat dalam perjalanan PERSADI ke depan," tegas Syam Daeng Rani.

 

Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen (Pol) Drs Rokhmad Sunanto MM menyambut baik pelaksanaan PKPA dan UPA PERSADI DKI Jakarta yang digelar di Lembang tersebut. Menurutnya, advokat selalu menjadi mitra bagi polisi dalam penegakan hukum.

"Saya mengucapkan selamat datang di Lemdiklat Polri ini. Semoga kegiatan ini berhasil dan semoga PERSADI terus berkembang," kata Irjen (Pol) Drs Rokhmad Sunanto MM.

Ketua DPD PERSADI DKI Jakarta, Irjenpol (Purn) DR. Drs Abdul Ghofur SH, MH menyatakan pengurus segera akan menyiapkan program lanjutan untuk peningkatan kemampuan dan skill para anggota. Utamanya yakni menggelar pelatihan khusus bidang-bidang hukum tertentu yang muncul seiring perkembangan tren dan dinamika global. Di antaranya menyangkut tren perdagangan dan kerjasama global, crypto currency, cyber, IT, global enviroment, hukum investasi dan kontrak serta hukum internasional.

"Karena ke depan tantangan hukum tidak saja soal dinamika nasional, tapi juga tren global yang cepat berubah. Perdagangan dunia dengan kemunculan mata uang kripto, disrupsi ekonomi dan dinamika lain telah ikut mengubah ketentuan dan aturan hukum. Ini menjadi tantangan bagi praktisi hukum, khususnya advokat. Itu sebabnya dibutuhkan pelatihan tematik khusus untuk membekali para anggota," tegas Irjenpol (Purn) Dr. Drs. Abdul Ghofur, SH, MH.

Mantan perwira tinggi Polri yang cukup lama bertugas di Bakamla ini menegaskan pengabdian anggota Polri dalam hukum tidak boleh berhenti karena masa tugas yang berakhir. Itu sebabnya, para koleganya sesama perwira tinggi Polri yang akan memasuki masa purna-tugas tetap akan melanjutkan pengabdian menjadi advokat (lawyer).

"Karya dan pengabdian tidak mengenal usia dan jabatan. Setelah purna-tugas, tentu dunia hukum tidak bisa ditinggalkan. Profesi advokat menjadi sebuah pilihan untuk mengabdi bagi penegakan hukum berkeadilan di republik ini," kata mantan Wakapolda Riau ini.

Sekretaris DPD PERSADI DKI Jakarta, Iskandar Halim Munte SH, MH menyatakan pengajar dan narasumber dalam PKPA ini selain diisi langsung oleh Ketua Umum PERSADI dan Sekretaris Jenderal PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH, juga menghadirkan para ketua pengadilan. Yakni Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Ketua Pengadilan TUN Bandung dan Ketua Pengadilan Agama Bandung. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Kasespim Lemdiklat Polri sehingga PKPA-UPA PERSADI Jakarta dapat digelar dengan sukses.

"Kami juga akan bekerja keras untuk menjadikan PERSADI DKI Jakarta sebagai barometer pergerakan PERSADI. Sinergisitas dan koordinasi dengan lembaga penegakan hukum akan kami perkuat untuk memudahkan tugas dan melancarkan aktivitas para anggota," kata Iskandar.

Salah satu peserta dari perwira tinggi Polri, Irjen (Pol) Drs Coki Manurung SH, MHum menyatakan dirinya ikut dalam PKPA dan UPA sebagai persiapan menuju purna-tugas di Polri. Menurutnya, rutinitas pekerjaan sejak lolos dari Akpol 1986 tak pernah luput dari dinamika hukum. Itu sebabnya, kelak jika telah purna-tugas ia akan menggeluti profesi advokat (lawyer).

"Dan PERSADI adalah pilihan saya untuk bergabung dalam wadah ini. Tentu saja, profesi advokat ini relevan dengan aktivitas kedinasan saya sebagai anggota Polri," kata Irjen (Pol) Coki yang kini merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Hadir dalam kegiatan PKPA dan UPA ini dari unsur Dewan Pimpinan Nasional PERSADI yakni Bendahara Umum, Rina SH dan Wakil Ketua Umum Bidang UPA, Damri SH.

PERSADI disahkan sebagai organisasi advokat berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM RI no: AHU-0008522.AH.01.07 Tahun 2021 dengan akta pendirian Nomor 01 tanggal 16 Juni 2021.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH menegaskan kehadiran PERSADI untuk melakukan revolusi terhadap organisasi profesi advokat. Dalam kerangka itulah Dewan Pimpinan Nasional PERSADI mengeluarkan serangkaian kebijakan yang progresif dalam melindungi para anggota disertai optimalisasi pelayanan untuk kemajuan dan profesionalisme advokat di Indonesia.

 

"PERSADI dibentuk untuk melakukan koreksi total dan perubahan mendasar dalam tata laksana dan manajemen organisasi advokat di Indonesia," kata Patar.

PERSADI kata Patar, hadir untuk melindungi dan membela anggotanya yang terancam, terintimidasi baik secara fisik maupun moril ketika sedang menjalankan profesinya baik dalam persidangan maupun di luar pengadilan.

"PERSADI akan berjuang untuk menegakkan marwah advokat yang setara dengan penegak hukum lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," jelasnya.

Untuk layanan organisasi, PKPA serta UPA, calon advokat dapat menghubungi kontak DPN PERSADI dengan nomor: 0813-7875-9438, 0813-6416-5838 dan 0812-7557-496. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PERSADILekdikpolPKPAUPADKI Jakarta

BERITA TERKAIT :

  • Luar Biasa dan Istimewa, Hari Ini PERSADI Gelar PKPA dan UPA di Dua Hotel dalam Satu Kota di Pekanbaru

    Luar Biasa dan Istimewa, Hari Ini PERSADI Gelar PKPA dan UPA di Dua Hotel dalam Satu Kota di Pekanbaru

    Hukrim •
    21/11/2021 ❘ 16:29 WIB
  • PERSADI Kembali Gelar PKPA dan UPA secara Hybrid Diikuti Peserta dari Seluruh Wilayah di Indonesia

    PERSADI Kembali Gelar PKPA dan UPA secara Hybrid Diikuti Peserta dari Seluruh Wilayah di Indonesia

    Hukrim •
    21/11/2021 ❘ 09:46 WIB
  • Gubernur Resmi Terbitkan SK Upah Minimum Provinsi Riau 2022, Ini Isi Lengkapnya

    Gubernur Resmi Terbitkan SK Upah Minimum Provinsi Riau 2022, Ini Isi Lengkapnya

    Ekonomi •
    20/11/2021 ❘ 07:59 WIB
  • Wabup Inhil Kirim Sinyal Tak Harmonis Lagi: OPD Takut Bertemu, Saya Tak Dilibatkan dalam Penyusunan APBD 2022!

    Wabup Inhil Kirim Sinyal Tak Harmonis Lagi: OPD Takut Bertemu, Saya Tak Dilibatkan dalam Penyusunan APBD 2022!

    Daerah •
    18/11/2021 ❘ 23:28 WIB
  • Sangat Tak Layak, Kenaikan Upah Buruh Tahun 2022 Paling Rendah Sepanjang Sejarah!

    Sangat Tak Layak, Kenaikan Upah Buruh Tahun 2022 Paling Rendah Sepanjang Sejarah!

    Nasional •
    18/11/2021 ❘ 02:04 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan