SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
    • Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      Plang Aset Pemko Bukittinggi Berdiri, Kericuhan Pecah di Kampus Fort De Kock

      22/07/2026  ❘  19:17 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
    • Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      Buronan Narkoba 2 Tahun Akhirnya Tertangkap di Rupat, Bawa Sabu

      22/07/2026  ❘  18:39 WIB
    • Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      Jaringan Narkoba Pekanbaru Terbongkar, Nama DPO Malaysia dan Dugaan Oknum Lapas Muncul

      22/07/2026  ❘  18:22 WIB
    • Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      Kejati Riau Masih Teliti Berkas Kasus Kejahatan Lingkungan Tersangka Korporasi PT Musim Mas, Kerugian Lingkungan Tembus Rp 187 Miliar

      22/07/2026  ❘  16:14 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
    • Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      Expose Desain Flyover Simpang Panam, Solusi Atasi Kemacetan

      22/07/2026  ❘  15:23 WIB
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
  • Sport
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gubernur Syamsuar Buka Suara Soal Pelengseran Ketua DPRD Pekanbaru, Ini Alasan Keputusan Belum Terbit

Redaksi 23/11/2021  ❘  15:32 WIB • Politik
Bagikan :
Gubernur Syamsuar Buka Suara Soal Pelengseran Ketua DPRD Pekanbaru, Ini Alasan Keputusan Belum Terbit

Gubernur Riau, Syamsuar. Foto: Net

SM News, Pekanbaru - Gubernur Riau Syamsuar buka suara soal pelengseran Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani yang ditetapkan paripurna Dewan. Politisi Partai Golkar ini mengaku belum mengambil keputusan soal dinamika politik internal DPRD Pekanbaru itu.

Kepada wartawan, Syamsuar menyatakan surat pemberhentian Hamdani yang dikirimkan DPRD Pekanbaru masih harus ditelaah ulang. Ia mengaku ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan lebih lanjut.

"Surat dari DPRD Pekanbaru sudah ditelaah. Tetapi saya minta dilakukan telaah ulang lebih komprehensif. Ini menyangkut soal politik, sehingga kami harus hati-hati," kata Syamsuar, Selasa (23/11/2021).

Ia mengaku mendapat banyak masukan soal langkah lanjutan yang akan diputuskan. Termasuk mendengar catatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku pengusung Hamdani.

"Tapi, mudah-mudahan tak lama lagi akan ada keputusan. Tapi kami perlu meneliti secara detil. Jangan sampai salah, kami sesuaikan dengan aturan," kata Syamsuar.

Sebelumnya, Selasa (3/11/2021), DPRD Pekanbaru berdasarkan rapat paripurna telah melayangkan surat pemberhentian Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru ke Gubernur Riau. Kabiro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, Firdaus pekan lalu menyatakan hasil kajian Biro Tata Pemerintahan dan Biro Hukum telah tuntas dan sudah diserahkan kepada Gubernur Riau. Namun, sepekan usai telaah dilakukan, hingga kini keputusan Gubernur Riau tak kunjung ditetapkan.

 

Sudah Sesuai Mekanisme dan Aturan

Tiga pimpinan DPRD Pekanbaru telah mengklarifikasi isu liar salah kaprah perampasan jabatan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. Tidak ada satu pun alasan dan kekuatan apapun di negara ini yang bisa merampas jatah kursi Ketua DPRD yang merupakan hak partai pemenang pemilihan umum legislatif.

"Perlu kami meluruskan opini liar yang berkembang dan dikembangkan di tengah masyarakat Pekanbaru. Bahwa tidak ada yang bisa merampas posisi Ketua DPRD Pekanbaru karena itu memang merupakan hak dari partai pemenang pemilu legislatif 2019 lalu," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama dalam konferensi pers yang digelar, Senin (8/11/2021) lalu.

 

Ginda menggelar jumpa pers bersama dua pimpinan DPRD Pekanbaru yakni Tengku Azwendi Fajri (TAF) dan Nofrizal.

Ginda menyatakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan peraih suara terbanyak dalam pemilu legislatif di Kota Pekanbaru pada 2019 lalu. Secara otomatis kursi DPRD Pekanbaru menjadi hak penuh PKS. PKS memiliki wewenang penuh menunjuk kadernya sebagai Ketua DPRD.

"Partai-partai melalui fraksinya di DPRD amat memahami ketentuan tersebut. Tidak mungkin dan tidak ada dasarnya membegal jabatan kursi Ketua DPRD Pekanbaru. Itu haknya PKS sebagai pemenang pemilu. Jadi, mohon agar publik tidak terkecoh dengan informasi yang menuding jabatan Ketua DPRD dirampas. Itu tak mungkin, pijakan kita undang-undang," kata Ginda.

Tengku Azwendi Fajri (TAF) menjelaskan kepemimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial. DPRD Pekanbaru dipimpin oleh 4 orang unsur pimpinan yang merupakan empat besar peraih suara terbanyak dalam pemilu 2019 lalu. Pimpinan DPRD melakukan fungsi fasilitator dan konsultator mengakomodir aspirasi dari seluruh anggota DPRD Pekanbaru.

"Semua anggota DPRD itu memiliki keberadaan yang sama. Karena semua anggota DPRD dipilih oleh masyarakat. Soal posisi jabatan itu adalah penugasan partai," kata TAF.

Soal adanya keputusan pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, menurut TAF hal tersebut juga adalah merupakan keputusan kelembagaan DPRD yang disahkan lewat rapat paripurna, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD. Penyampaian hasil kerja Badan Kehormatan dilakukan lewat forum paripurna dan selanjutnya diagendakan paripurna untuk meminta persetujuan Dewan.

"Semuanya harus kita letakkan dalam landasan hukum dan peraturan. Rangkaian proses itu (rekomendasi BK, red) seluruhnya didasarkan oleh petunjuk tata tertib DPRD, kode etik dan Peraturan Pemerintah nomor  12 Tthun 2018. Semua sudah ada prosedur dan tahapan yang sudah dilalui, ujar TAF.

Nofrizal menambahkan, rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kota Pekanbaru adalah proses yang sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku dan bukan aturan yang dibuat-buat.

"Ketika Ketua DPRD Kota Pekanbaru diberhentikan, maka tiga pimpinan Dewan lainnya menjalankan aktivitas sesuai dengan aturan dengan sistem kolektif kolegial," jelas Nofrizal.

DPRD Pekanbaru telah memberhentikan  Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Pekanbaru lewat rapat paripurna Selasa (2/11/2021) lalu. Ini berawal dari hasil kerja Badan Kehormatan DPRD yang menyebut Hamdani melakukan pelanggaran sumpah dan janji jabatan, kode etik dan tata tertib DPRD. Hamdani yang merupakan anggota Fraksi PKS dikategorikan melakukan pelanggaran sedang.

DPRD telah menyurati Gubernur Riau untuk memberitahukan pemberhentian Hamdani tersebut. DPRD berharap Gubernur Riau dan PKS menindaklanjuti keputusan kelembagaan DPRD yang sudah ditetapkan untuk mengakhiri gonjang-ganjing dan isu-isu liar yang sengaja dikembangkan. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Ketua DPRD Pekanbaru HamdaniHamdaniHamdani DiberhentikanPKS

BERITA TERKAIT :

  • Surat Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Tuntas Ditelaah, Apa Keputusan Gubernur?

    Surat Pemberhentian Ketua DPRD Pekanbaru Tuntas Ditelaah, Apa Keputusan Gubernur?

    Politik •
    15/11/2021 ❘ 11:37 WIB
  • Hamdani Tak Lagi Teken Surat, PKS Reses Pakai Surat Tugas Ginda Burnama

    Hamdani Tak Lagi Teken Surat, PKS Reses Pakai Surat Tugas Ginda Burnama

    Daerah •
    13/11/2021 ❘ 21:59 WIB
  • Pimpinan Dewan Jelaskan Salah Kaprah Tudingan Perampasan Jabatan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani

    Pimpinan Dewan Jelaskan Salah Kaprah Tudingan Perampasan Jabatan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani

    Daerah •
    09/11/2021 ❘ 10:20 WIB
  • Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Diberhentikan, PKS harus Selamatkan
    Pojok Redaksi

    Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani Diberhentikan, PKS harus Selamatkan 'Muka' Partai

    Opini •
    06/11/2021 ❘ 11:08 WIB
  • Usai Diberhentikan, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Maaf dan Mohon Nasihat

    Usai Diberhentikan, Ketua DPRD Pekanbaru Minta Maaf dan Mohon Nasihat

    Daerah •
    05/11/2021 ❘ 14:55 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan