Duit Umat Katolik Aek Nabara Kembali! BNI Resmi Transfer Rp28 Miliar ke Rekening CU Paroki
Kuasa Hukum Bryan Roberto Mahulae, CU Paroki Aek Nabara Manotar Marbun, Bendahara CU Paroki Aek Nabara Natalia Situmorang, Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang, dan Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan Rian dalam konferensi pers di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ist)
JAKARTA, SabangMerauke News - Kasus penggelapan dana Rp28 miliar milik jemaat Credit Union Paroki, Aek Nabara, Sumatera Utara, akhirnya mencapai titik terang, Rabu, 22 April 2026. PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengembalikan seluruh dana sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat luas.
Peristiwa yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap sektor perbankan ini kini berakhir dengan kepastian atas pengembalian dana. Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan, penyelesaian dilakukan secara bertahap hingga akhirnya seluruh kewajiban dinyatakan lunas.
Dalam konferensi pers di Jakarta, manajemen bank menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul selama proses berjalan. Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan tanggung jawab terhadap dana yang sempat hilang akibat ulah oknum internal.
“BNI menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik di seluruh Indonesia serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI, Rabu, 22 April 2026.
Pengembalian dana dilakukan dalam dua tahap yang berlangsung dalam waktu relatif singkat. Tahap awal sebesar Rp7 miliar disalurkan lebih dulu, kemudian disusul transfer lanjutan hingga melengkapi seluruh kekurangan.
Transfer terakhir mencapai lebih dari Rp21 miliar, menutup seluruh nilai kerugian yang sempat dialami jemaat. Dengan langkah tersebut, total dana yang dikembalikan mencapai Rp28,25 miliar dan dinyatakan selesai secara administratif.
“Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp28.257.360.600 sehingga proses pengembalian telah tuntas,” kata Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI.
Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan kepala kantor kas di wilayah Aek Nabara. Oknum tersebut memanfaatkan celah internal hingga dana jemaat tersedot tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Setelah terungkap melalui pengawasan internal, proses hukum langsung berjalan dengan penetapan tersangka. Perkembangan kasus kemudian menjadi perhatian luas karena melibatkan dana milik komunitas keagamaan.
Penyelesaian finansial menjadi prioritas utama agar dampak terhadap korban dapat diminimalkan. Di saat yang sama, proses hukum tetap berjalan guna memastikan pertanggungjawaban pelaku secara pidana.
Manajemen bank menilai penyelesaian ini sebagai hasil kerja sama berbagai pihak yang terlibat. Komunikasi intens antara bank, perwakilan jemaat, serta pemangku kepentingan lain menjadi kunci dalam meredakan ketegangan.
“Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik,” ujar Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI.
Selain menyampaikan permintaan maaf, bank juga memberikan apresiasi kepada jemaat atas kesabaran selama proses berlangsung. Situasi yang sempat memicu kekhawatiran kini perlahan berubah menjadi momen pemulihan kepercayaan.
Manajemen berharap penyelesaian ini dapat mengembalikan keyakinan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Kejadian ini juga dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan internal ke depan.
“Fokus kami memastikan penyelesaian berjalan lancar serta memberi kepastian bagi semua yang terdampak,” kata Mudani Herlambang, Direktur Human Capital and Compliance BNI.
Di sisi penerima, kabar pengembalian dana disambut dengan rasa lega yang mendalam. Jemaat yang sempat diliputi kekhawatiran kini bisa kembali bernapas tenang setelah dana mereka kembali utuh.
Perwakilan Credit Union Paroki Aek Nabara menyampaikan apresiasi atas penyelesaian yang dilakukan. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab yang nyata terhadap nasabah.
“Hari ini dana telah diterima penuh sesuai tuntutan yang kami ajukan sebelumnya,” ujar Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Rabu, 22 April 2026.
Peristiwa ini meninggalkan jejak penting dalam hubungan antara nasabah dan lembaga keuangan. Kepercayaan menjadi faktor utama yang diuji, terutama saat dana masyarakat berada dalam pengelolaan institusi besar.
Meski sempat terguncang, penyelesaian cepat memberikan sinyal positif bagi stabilitas sektor keuangan. Publik melihat respons cepat sebagai indikator keseriusan dalam menjaga integritas layanan perbankan.
Suster Natalia juga menyampaikan harapan agar kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Edukasi terhadap penggunaan layanan perbankan dinilai penting agar masyarakat lebih memahami risiko dan mekanisme pengelolaan dana.
“Kami percaya lembaga perbankan tetap menjadi tempat aman untuk menyimpan dana masyarakat,” kata Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU Paroki Aek Nabara.
Kasus ini juga memicu refleksi internal di sektor perbankan mengenai pentingnya pengawasan berlapis. Sistem kontrol yang kuat diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Penguatan tata kelola menjadi langkah penting dalam menjaga reputasi lembaga keuangan. Tanpa sistem yang solid, kepercayaan publik dapat runtuh dalam waktu singkat akibat satu kasus saja.
Di tengah sorotan publik, penyelesaian ini memberi pelajaran berharga tentang transparansi dan akuntabilitas. Respons cepat, komunikasi terbuka, serta tindakan nyata menjadi kunci untuk meredam krisis kepercayaan.
Kini, setelah dana kembali ke tangan pemiliknya, perhatian beralih pada langkah perbaikan ke depan. Dunia perbankan diharapkan semakin waspada dan adaptif menghadapi potensi risiko serupa yang bisa muncul kapan saja. R-02

