Dana Umat Katolik Rp28 Miliar Raib, Ketua DPR RI: Kejar Aset dan Bongkar Jaringan Pelaku!
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ist)
JAKARTA, SabangMerauke News - Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersuara lantang menuntut keadilan bagi para jemaat Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara, Sumatera Utara. Ia mendesak pelaku penggelapan dana Rp28 miliar milik umat Katolik gereja itu di BNI dilacak dan disita.
Desakan ini disampaikan Puan Maharani dalam siaran pers tertulis, Senin malam, 20 April 2026. Puan mendesak aparat hukum segera melacak sekaligus menyita seluruh aset milik pelaku penggelapan dana. Investigasi menyeluruh sangat diperlukan guna mengungkap akar masalah bobroknya sistem pengawasan internal perbankan tersebut.
"Termasuk pelacakan dan penyitaan aset guna memaksimalkan pengembalian kerugian korban," tegas Puan Maharani. Ketua DPR RI perempuan pertama itu menilai nasib hampir 2.000 jemaat sedang dipertaruhkan. Perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama negara dalam menghadapi kasus penipuan berkedok institusi perbankan.
Pelaku merupakan mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara yang berinisial Andi Hakim Febriansyah. Tersangka menawarkan produk deposito investasi fiktif dengan iming-iming bunga tinggi sebesar 8 persen per tahun. Tawaran menggiurkan tersebut berhasil menjaring ribuan anggota koperasi gereja yang sebagian besar berprofesi petani.
Kasus memilukan ini baru terungkap saat pengurus gereja hendak mencairkan dana pada Desember 2025. Namun, upaya pencairan dana simpanan jemaat selalu menemui jalan buntu hingga bulan Februari kemarin. Hasil penyelidikan Polda Sumut mengonfirmasi bahwa deposito tersebut ternyata sama sekali tidak tercatat dalam sistem.
Tersangka Andi sempat melarikan diri ke luar negeri sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. Uang hasil kejahatan diduga mengalir deras untuk membangun bisnis kafe hingga kebun binatang mini. Praktik lancung ini mencoreng nama baik perbankan nasional yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menyimpan uang.
Lemahnya pengawasan internal bank menjadi sorotan tajam karena transaksi besar terjadi secara berulang kali. Puan menekankan bahwa kasus ini tidak boleh hanya dilihat sebagai sebuah bentuk penyimpangan individu semata. Institusi bank wajib bertanggung jawab penuh karena pelaku menggunakan identitas resmi perusahaan saat menjerat korban.
"Perusahaan harus mampu mendeteksi fraud pegawainya karena kaitannya adalah dengan nasabah sebagai konsumen," ujar Puan. Pengawasan ketat harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Audit internal perbankan perlu diperkuat guna menutup ruang bagi oknum nakal yang ingin berbuat curang.
Aparat penegak hukum diminta mempercepat proses hukum serta melakukan pendekatan pemulihan aset secara maksimal. Pendekatan asset recovery dianggap sangat krusial agar uang keringat rakyat kecil bisa kembali utuh sepenuhnya. Puan meminta polisi menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan orang lain dalam skandal besar ini.
Sikap kooperatif manajemen bank negara dalam berkomitmen mengembalikan dana jemaat kini mendapat apresiasi luas. Bank BNI berjanji akan menuntaskan sisa pengembalian dana kepada nasabah dalam waktu satu minggu ini. Tanggung jawab institusional semacam ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
"Kami telah mengembalikan Rp 7 miliar pada tahap awal dan menyelesaikan sisanya seminggu ini," kata Munadi Herlambang. Direktur Human Capital and Compliance BNI tersebut memastikan proses verifikasi sudah berjalan sesuai prosedur hukum. Langkah cepat ini diharapkan dapat segera meredakan kegelisahan ribuan jemaat yang menjadi korban penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan juga diminta terus mengawal proses ganti rugi hingga benar-benar tuntas seratus persen. Investigasi internal menyeluruh harus mencakup aspek kepatuhan serta pengendalian risiko yang jauh lebih ketat lagi. OJK tidak boleh kendur dalam memantau setiap tahapan pengembalian uang milik ribuan nasabah kecil.
"Langkah tersebut penting untuk memastikan akar permasalahan teridentifikasi dengan baik," kata Agus Firmansyah. Kepala Departemen Surveillance OJK tersebut mengingatkan perbankan harus segera membenahi sistem tata kelola perusahaan mereka. Kejadian memalukan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh industri jasa keuangan di Tanah Air.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran produk investasi dengan bunga tidak masuk akal. Literasi keuangan yang kuat menjadi tameng utama agar terhindar dari jeratan oknum tidak bertanggung jawab. Verifikasi langsung ke kanal resmi bank sangat disarankan sebelum memutuskan untuk menyimpan dana besar.
DPR RI berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga seluruh hak jemaat gereja terpenuhi kembali. Integritas sumber daya manusia di lingkungan BUMN harus dievaluasi secara total demi menjaga marwah negara. Keadilan bagi 1.900 rakyat kecil Aek Nabara merupakan harga mati yang harus diperjuangkan sampai tuntas. R-02

