Uang Rp28 Miliar Raib! Tangis Umat Katolik Aek Nabara Pecah di Depan BNI Rantauprapat
Ratusan umat Katolik Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara berunjukrasa di depan BNI Cabang Rantauprapat, Rabu (15/4/2026). (harianSIB.com/Efran Simanjuntak)
SUMUT, SabangMerauke News - Ratusan umat Katolik dari Gereja Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara kembali berunjuk rasa di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat, Rabu, 15 April 2026. Mereka menuntut tanggung jawab Bank Plat Merah itu atas dana mereka Rp28 miliar yang hilang misterius.
Massa datang membawa spanduk, suara lantang, dan harapan yang perlahan berubah menjadi kekecewaan mendalam. Langkah kaki mereka terasa berat, menanggung beban hilangnya tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun dengan susah payah.
Di bawah terik matahari siang, wajah petani, pedagang kecil, dan buruh terlihat lelah menahan emosi. Dana itu bukan sekadar angka, melainkan napas kehidupan, pendidikan anak, serta kebutuhan mendesak keluarga mereka.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat Polres Labuhanbatu yang menjaga situasi tetap kondusif sepanjang kegiatan berlangsung. Namun, suasana sempat memanas ketika tuntutan massa tidak segera mendapat jawaban langsung dari perwakilan bank.
Pastor Paroki Yonas Sandra Mallisa bersama Suster Natalia Situmorang memimpin doa Rosario menenangkan massa. Doa itu mengalir lirih, mencoba meredam gejolak emosi yang hampir meledak di tengah kerumunan.
Meski doa meredakan suasana, kekecewaan tetap terasa ketika pimpinan cabang bank tidak hadir menemui massa. Informasi menyebut pimpinan sedang berada di Polda Sumatera Utara terkait penanganan kasus tersebut.
Kuasa hukum Credit Union Paroki, Bryan Roberto Mahulae, menegaskan tanggung jawab tidak berhenti pada individu tersangka semata. “Ini bukan sekadar tanggung jawab tersangka, lembaga harus ikut bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan,” ujar Bryan Roberto Mahulae.
Ia menilai kegagalan pengawasan internal membuka celah sehingga praktik ilegal berlangsung bertahun-tahun tanpa terdeteksi lebih awal. Kondisi ini memperlihatkan sistem pengamanan keuangan tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam kasus tersebut.
Kasus bermula saat pencairan dana Rp10 miliar untuk pembangunan sekolah gagal dilakukan pada Februari 2026 lalu. Kegagalan itu membuka fakta mengejutkan terkait produk bernama deposito investasi yang ternyata tidak resmi digunakan.
Sejak 2018, dana jemaat dihimpun melalui Credit Union dan ditempatkan dalam skema deposito mencapai Rp28 miliar. Namun, sekitar Rp22 miliar diduga berasal dari bilyet deposito palsu yang diterbitkan oleh oknum internal bank.
Modus berjalan rapi dengan memanfaatkan layanan pick-up service resmi untuk mengumpulkan dana dari pengurus Credit Union. Pelaku juga meminta tanda tangan kosong, kemudian mengisi detail transaksi tanpa sepengetahuan pemilik dana tersebut.
Untuk meyakinkan korban, pelaku rutin mentransfer dana seolah-olah bunga deposito dengan total mencapai Rp3 miliar. Iming-iming bunga tinggi hingga delapan persen per tahun membuat korban semakin percaya dan terus menambah dana.
Namun, semua runtuh ketika aliran dana tidak lagi jelas, meninggalkan kebingungan dan kerugian besar bagi jemaat. Hingga kini sekitar Rp21 miliar belum diketahui keberadaannya, menambah panjang daftar misteri kasus tersebut.
“Nasabah berhak mengetahui ke mana uang mereka mengalir. Ini soal keadilan, bukan sekadar kerugian,” kata Bryan Roberto Mahulae. Pernyataan itu disambut sorakan massa yang menginginkan transparansi dan pengembalian dana secepat mungkin.
Frater Paroki Fritz Prasetyo menilai persoalan ini mencerminkan masalah sistemik, bukan sekadar tindakan individu semata. “Ini bukan sekadar ulah oknum, ada celah sistem yang memungkinkan praktik ini berjalan lama,” ujar Fritz Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan berdampak besar terhadap umat yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi bawah. Harapan hidup mereka kini tergantung pada penyelesaian kasus yang berjalan lambat tanpa kepastian jelas.
Sementara itu, tersangka sempat mencoba melarikan diri ke luar negeri bersama istrinya sebelum akhirnya ditangkap aparat. Penangkapan dilakukan di Bandara Kualanamu setelah nama pelaku masuk daftar pencegahan aparat berwenang.
Proses hukum kini terus berjalan dengan penyidik menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Upaya ini diharapkan mampu membuka tabir hilangnya dana jemaat secara menyeluruh dan transparan.
Pastor Yonas Sandra Mallisa menyampaikan harapan sederhana agar dana umat bisa kembali kepada pemilik sahnya. “Kami berharap uang umat kembali. Ini kebutuhan mendesak bagi banyak keluarga,” ujar Pastor Yonas Sandra Mallisa.
Harapan juga diarahkan kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius terhadap kasus yang merugikan masyarakat kecil. Nama Presiden dan DPR disebut dalam doa serta harapan jemaat untuk membantu penyelesaian masalah tersebut.
Bagi jemaat, waktu berjalan tanpa menunggu, sementara kebutuhan hidup terus mendesak setiap hari tanpa henti. Ketidakpastian ini menjadi luka panjang yang belum menemukan ujung di tengah sunyi jawaban.
Di tengah kerumunan yang mulai bubar, satu pertanyaan tetap menggema tanpa jawaban pasti hingga kini. Ke mana sebenarnya Rp21 miliar dana umat itu menghilang tanpa jejak yang jelas? R-02

