Seminggu Bebas Langsung Kumat! Residivis Padang Tega Rampok "Uang Tuhan" Demi Sabu
Ilustrasi penangkapan residivis pembobol kotak infak di 3 lokasi di Padang.Foto: SM News/Created by AI
SUMBAR, SabangMerauke News - Seorang residivis kambuhan berinisial Dani benar-benar tidak mengenal kata tobat setelah bebas dari penjara. Pria ini nekat kembali melakukan aksi kriminal dengan membobol sejumlah kotak infak rumah ibadah. Hanya butuh waktu satu minggu bagi pelaku untuk kembali berurusan dengan hukum di Kota Padang.
Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan pengurus masjid. Aksi kriminalitas sang residivis tersebut terekam sangat jelas melalui kamera pengawas atau CCTV milik masjid. Identitas pelaku akhirnya terungkap berkat rekaman digital yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan di dalam area ibadah.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 14 April 2026, di lokasi persembunyian rahasia pelaku di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Langkah tegas kepolisian ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap aksi pencurian kotak amal tersebut.
"Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak infak yang sudah dibobol," ujar Kompol M Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, Rabu, 15 April 2026. Penangkapan ini dipimpin Aiptu David Rico Darmawan bersama jajaran Tim Klewang.
Dani mengaku seluruh uang hasil curian dari tiga lokasi berbeda ludes untuk membeli narkotika. Zat haram jenis sabu menjadi alasan utama sang residivis nekat menjarah harta milik rumah ibadah. Nafsu mengonsumsi barang terlarang mengalahkan rasa takut pelaku untuk kembali mendekam di balik sel jeruji.
Salah satu lokasi pencurian brutal tersebut menyasar Masjid Istighfar di kawasan Parak Gadang Timur. Aksi nekat itu terjadi pada Senin, 13 April 2026, saat suasana sedang sepi. Pelaku dengan leluasa menggasak isi kotak amal sebelum akhirnya wajahnya terpampang nyata di layar monitor CCTV.
Masjid Nurul Ain di kawasan Mata Air juga menjadi korban keganasan tangan panjang sang residivis. Uang tunai sekitar satu juta rupiah raib dari dalam kotak amal dalam waktu sangat singkat. Kejadian ini sempat memicu kemarahan warga sekitar yang tidak menyangka aksi pencurian terjadi dini hari.
Pengurus rumah ibadah langsung menyerahkan rekaman video kepada penyidik sebagai bukti kuat tindakan pidana. Tim Klewang hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk melacak tersangka. Kepiawaian petugas dalam melakukan penyelidikan lapangan membuahkan hasil manis dengan tertangkapnya pelaku di markas persembunyian.
Selama tujuh hari menghirup udara bebas, pelaku terdeteksi sudah menyatroni tiga masjid di wilayah Padang. Rentetan aksi kriminal dalam waktu singkat ini menunjukkan betapa bahayanya pelaku bagi ketertiban lingkungan umum. Polisi kini terus mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang pernah disasar oleh tersangka.
Saat ini tersangka Dani sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas komando Polresta Padang. Jeratan hukum berat menanti residivis yang tidak kapok melakukan perbuatan melanggar undang-undang negara ini. Aksi nyeleneh membeli sabu pakai uang infak benar-benar mencoreng nilai kesucian tempat ibadah umat Muslim. R-02

