DPO Licin Akhirnya Tumbang! Polsek Mandau Sikat Pengedar Sabu di Lintas Duri-Dumai
RS dan LP terduga pengedar sabu ditangkap Polsek Mandau. (ist)
Riau, SabangMerauke News - Tim Opsnal Polsek Mandau sukses menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dua pria berinisial RS dan LP terjaring dalam operasi senyap di lokasi berbeda. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mendukung program P4GN di tanah Riau.
Penangkapan tersangka RS berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, dini hari. Petugas mengamankan pria berusia 31 tahun tersebut di Desa Air Kulim. Lokasi penangkapan berada tepat di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11.
Kabar penangkapan besar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandau, Kompol Primadona. "Petugas mengamankan seorang pria berinisial RS yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu dan ganja," ucap Primadona, Rabu, 15 April 2026
Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam usai menerima laporan keresahan dari warga sekitar. Lokasi penggerebekan tersebut disinyalir sering menjadi tempat transaksi barang haram oleh para pengedar. Polisi menemukan paket sabu dan ganja dalam penggeledahan badan secara menyeluruh di lapangan.
Barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 0,39 gram. Ditemukan pula satu paket ganja kering seberat 0,58 gram. Timbangan digital serta telepon genggam milik tersangka turut diangkut menuju kantor polisi setempat.
RS mengakui mendapatkan pasokan barang dari pria berinisial H alias YP asal Rokan Hilir. Pemasok utama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang untuk segera diringkus petugas lapangan. Hasil tes urine menunjukkan tersangka mengonsumsi tiga jenis zat terlarang sekaligus dalam tubuhnya.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat satu dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35," tegas Primadona mengenai ancaman hukuman penjara bagi pelaku tindak pidana tersebut. Proses hukum kini berjalan mengikuti ketentuan terbaru dalam undang-undang penyesuaian tindak pidana nasional.
Tak butuh waktu lama, polisi juga meringkus seorang DPO berinisial LP tanpa perlawanan. Pemuda berusia 26 tahun ini diciduk saat mencoba bersembunyi di area Lintas Duri-Dumai. LP mengakui pernah mendapatkan pasokan sabu dari tangan tersangka RS sebelum akhirnya mereka tertangkap.
Keberadaan buronan tersebut terendus berkat informasi akurat masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku pelarian. Polsek Mandau memastikan tidak ada ruang bagi pengedar narkoba untuk berkeliaran bebas di wilayahnya. Tim penyidik masih terus menggali informasi guna membongkar akar jaringan besar narkoba Rantau Kopar.
Masyarakat diminta tetap proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kerja sama warga dan polisi menjadi kunci utama memberangus peredaran barang perusak saraf tersebut. Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya tidak akan pernah luntur. R-02

