SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengungkapan Kasus Narkotika di Kampar: Polsek Tapung Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

11/04/2026  ❘  19:36 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengungkapan Kasus Narkotika di Kampar: Polsek Tapung Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Aparat Kepolisian Sektor Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, menangkap pria berinisial Roy (37), warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Foto: Dok SM News

RIAU, SabangMerauke News - Aparat Kepolisian Sektor Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, menangkap pria berinisial Roy (37), warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pedesaan yang kini mulai menjadi sasaran jaringan pengedar.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar kediaman pelaku. Warga menduga rumah tersebut kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Reskrim Polsek Tapung dengan melakukan penyelidikan secara intensif.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto menjelaskan bahwa tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Polisi melakukan pemantauan dan pengintaian guna memastikan kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, lokasi pelaku berhasil diketahui dan petugas langsung melakukan penindakan,” ujar Bambang, Sabtu (11/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di rumah pelaku tanpa perlawanan berarti. Saat itu, Roy diketahui sedang berada di dalam rumahnya. Petugas kemudian langsung melakukan pengamanan dan interogasi awal di lokasi kejadian.

Dalam proses interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di bagian belakang rumah. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan di area yang dimaksud.

Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik berwarna ungu yang berisi satu paket besar dan dua paket sedang yang diduga sabu. Barang haram tersebut ditemukan dalam kondisi ditimbun di atas tanah, seolah-olah sengaja disembunyikan untuk menghindari kecurigaan aparat.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang disita mencapai 38,94 gram. Jumlah ini tergolong cukup besar dan diduga kuat akan diedarkan di wilayah Tapung dan sekitarnya.

“Barang tersebut diakui milik pelaku. Ia menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AN yang berdomisili di Kota Pekanbaru,” kata Bambang.

Dari pengakuan Roy, terungkap bahwa sistem transaksi yang digunakan adalah pola kerja sama penjualan. Pelaku menerima pasokan sabu dengan nilai sekitar Rp20 juta dari pemasok, kemudian menjualnya kembali dan menyetorkan hasil penjualan sesuai kesepakatan.

Modus ini menunjukkan bahwa Roy bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi pun menduga adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

Untuk memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika, petugas juga melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung methamphetamine, zat aktif yang terdapat dalam sabu.

Temuan ini semakin memperjelas bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkoba. Kondisi ini dinilai semakin memperburuk situasi, karena pengguna yang juga menjadi pengedar berpotensi memperluas jaringan secara lebih masif.

Atas perbuatannya, Roy dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia juga dikenakan ketentuan penyesuaian pidana lainnya yang relevan.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut cukup berat, yakni pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal seumur hidup, tergantung pada peran dan jumlah barang bukti yang terlibat.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut,” jelas Bambang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Oleh karena itu, aparat mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa. Tanpa kewaspadaan bersama, jaringan pengedar dapat dengan mudah memanfaatkan celah di lingkungan masyarakat.

Polsek Tapung berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya zat adiktif tersebut.

Dengan pengungkapan ini, polisi berharap dapat membuka jaringan yang lebih besar dan menangkap pemasok utama yang diduga berada di wilayah Pekanbaru. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :penangkapan pengedar sabu Kamparkasus narkotika Tapung Riau 2026barang bukti sabu 38 gram KamparS

BERITA TERKAIT :

  • Kabar Baik! BPBD Riau Nyatakan Karhutla Nihil di Seluruh Kabupaten/Kota

    Kabar Baik! BPBD Riau Nyatakan Karhutla Nihil di Seluruh Kabupaten/Kota

    Riau •
    11/04/2026 ❘ 15:42 WIB
  • Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

    Aksi Memanas Berhasil Diredam, Kapolres Rohil Pastikan Panipahan Aman dan Kondusif

    Daerah •
    11/04/2026 ❘ 16:47 WIB
  • Razia TNKB di Jalan Sudirman: 15 Tilang Dikeluarkan, 10 Pasang Pelat Tidak Standar Disita

    Razia TNKB di Jalan Sudirman: 15 Tilang Dikeluarkan, 10 Pasang Pelat Tidak Standar Disita

    Riau •
    11/04/2026 ❘ 15:21 WIB
  • Terseret Arus Deras, Warga Pekanbaru Ini Ditemukan Meninggal Dunia

    Terseret Arus Deras, Warga Pekanbaru Ini Ditemukan Meninggal Dunia

    Riau •
    11/04/2026 ❘ 15:15 WIB
  • Pesan Terakhir Ayah dari Dharmasraya: Anak Mahasiswa PNP Ditemukan Tewas di Kamar Kos

    Pesan Terakhir Ayah dari Dharmasraya: Anak Mahasiswa PNP Ditemukan Tewas di Kamar Kos

    Daerah •
    11/04/2026 ❘ 12:50 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan