Kapolsek Panipahan Dicopot Mendadak Usai Warga Bakar Markas Bandar Narkoba
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi dan Bupati Rokan Hilir H Bistamam bersama tokoh masyarakat usai rapat dialogis di Kantor Camat Panipahan membahas aksi massa yang membakar rumah terduga bandar narkoba, Minggu, 12 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mencopot Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah. Langkah tegas ini diambil menyusul rentetan kericuhan massa di Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir. Selain Kapolsek, Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas juga ikut dicopot.
Keputusan pencopotan menjadi konsekuensi logis atas kegagalan keduanya dalam mengantisipasi eskalasi keresahan masyarakat. Pengendalian situasi keamanan di tingkat lokal dinilai tidak berjalan optimal saat kerusuhan pecah meluas. Massa yang emosional melakukan aksi perusakan hingga pembakaran rumah terduga bandar narkoba tanpa hambatan berarti.
Kapolda menegaskan pimpinan lapangan harus memiliki insting tajam untuk membaca potensi gangguan keamanan sejak dini. Pencopotan dua pejabat ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja sekaligus tanggung jawab besar institusi. Herry menekankan pentingnya kehadiran pimpinan di tengah gejolak dinamika sosial yang sedang berkembang sangat pesat.
Kegagalan fungsi deteksi dini mengakibatkan kondisi lapangan sempat menjadi liar dan sama sekali tak terkendali. “Langkah pencopotan merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi terhadap kinerja jajaran wilayah,” jelas Irjen Pol Herry Heryawan, Minggu, 12 April 2026.
Kapolda ingin memastikan situasi tetap terkendali tanpa ada eskalasi konflik lanjutan di lapangan. Permasalahan di Panipahan kini ditangani secara komprehensif mulai dari aspek keamanan hingga pendekatan sosial masyarakat. Stabilitas daerah tetap menjadi prioritas utama demi menjamin keselamatan seluruh warga di pesisir Rokan Hilir.
Investigasi lapangan menunjukkan peristiwa mematikan ini berawal pada Jumat, 10 April 2026, karena keresahan peredaran narkoba. Ratusan warga awalnya hanya melakukan unjuk rasa damai di depan Markas Polsek Panipahan sore hari. Namun, tuntutan warga agar polisi segera memberantas jaringan narkoba diduga tidak mendapat respons yang memuaskan.
Suasana berubah mencekam saat sekitar 500 orang massa bergerak menuju kediaman warga bernama Ali. Rumah yang dituding sebagai sarang aktivitas gelap tersebut langsung dihujani lemparan batu oleh massa beringas. Empat unit sepeda motor turut dibakar habis di lokasi kejadian sebagai pelampiasan amarah warga setempat.
Belum reda trauma Jumat membara, kerusuhan susulan kembali pecah pada Sabtu, 11 April 2026, di lokasi berbeda. Kali ini sasaran massa adalah sebuah bangunan karaoke di Jalan Dharma yang diduga pusat prostitusi. Massa menghancurkan fasilitas hiburan malam tersebut karena dituding sebagai tempat dugem dan jual beli miras.
Rekaman video amatir memperlihatkan pemandangan nyeleneh saat aparat kepolisian hanya berdiri terpaku di lokasi penggerebekan. Warga yang geram bahkan sempat menyodorkan botol minuman keras tepat di depan wajah rombongan polisi. Kejadian memalukan ini memicu keraguan publik terhadap komitmen nyata penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyebut emosi warga sudah mencapai titik puncak yang berbahaya. Sebanyak 87 personel Polri akhirnya dikerahkan guna mencegah aksi perusakan meluas ke area pemukiman lainnya.
Pendekatan persuasif tetap dikedepankan meski gesekan fisik antara warga dan petugas sempat terjadi berulang kali. “Kami bersama pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta deteksi dini guna menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni, Minggu, 12 April 2026.
Langkah penyelidikan kini tengah berjalan intensif untuk mengungkap dugaan aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut. Polisi telah memasang garis kuning di lokasi kejadian guna mengamankan barang bukti sisa perusakan massa. Jika ditemukan bukti kuat peredaran narkoba, penutupan permanen tempat karaoke tersebut akan segera dilakukan oleh petugas.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengky Haryadi, juga turun langsung memimpin pertemuan dialogis di Kantor Camat. Pertemuan bersama tokoh masyarakat tersebut bertujuan mendinginkan suasana panas yang masih menyelimuti wilayah Pasir Limau Kapas. Polda Riau menegaskan komitmen memerangi narkoba dengan prinsip zero tolerance bagi siapa pun yang terlibat.
Hengky mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar aturan hukum yang berlaku. Aspirasi warga terkait pemberantasan penyakit masyarakat harus disampaikan melalui jalur resmi yang tertib dan aman. Kehadiran aparat di Panipahan bertujuan memastikan tidak ada provokasi konflik sosial lanjutan yang dapat merugikan warga.
Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, turut mendampingi jajaran kepolisian untuk memberikan rasa tenang kepada seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah berjanji akan lebih aktif melakukan inspeksi rutin terhadap izin operasional tempat hiburan malam. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan warga menjadi kunci utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kondisi Panipahan saat ini dilaporkan sudah mulai berangsur normal meski pengamanan tetap diperketat secara berlapis. Personel tambahan dari Polda Riau masih bersiaga di beberapa titik rawan guna mencegah gejolak massa spontan. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani secara profesional oleh petugas.
Evaluasi besar-besaran ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di wilayah hukum Riau. Kapolda mengingatkan pimpinan wilayah harus selalu hadir dan peka terhadap setiap denyut keresahan hati nurani rakyat. Keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan transparansi dan ketegasan dalam setiap penegakan hukum.
Kini publik menunggu langkah nyata kepolisian dalam menyapu bersih sarang narkoba di pesisir Rokan Hilir tersebut. Pencopotan Kapolsek hanyalah awal dari pembersihan internal guna memperkuat fondasi pelayanan keamanan kepada seluruh masyarakat luas. Panipahan harus kembali menjadi wilayah yang damai tanpa bayang-bayang gelap narkoba maupun aksi anarkis massa. R-02

