Menantu Jokowi Copot Kepala BKD Medan Gegara Pungli Jabatan
SabangMerauke News, Sumut - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Zain Noval dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) terkait dengan dugaan jual beli jabatan.
"Itu (Zain Noval) tanya Inspektorat-lah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke Inspektorat," katanya di Balai Kota Medan, Selasa, 5 April 2022.
Dijelaskan pula bahwa Zain Noval yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak 31 Maret.
Kini, katanya, Zain sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan atas dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.
Seharusnya, kata dia, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan bisa menerapkan bebas pungli.
Dia mengaku telah menyampaikan berkali-kali kepada ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan. Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan," ujarnya. (*)
BERITA TERKAIT :
Jendela Hukum
Makna Officium Nobile yang Disandang Profesi Advokat