Plt Bupati Kuansing Tak Hadir, Anggota Dewan Tak Kuorum: Paripurna Penyampaikan LKPJ Batal Digelar!
SabangMerauke News, Kuansing - Situasi politik di DPRD Kuansing belum kondusif. Poros politik masih terbelah dua. Akibatnya, rapat paripurna penyampaian pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Selasa (5/4/2022) pun batal digelar.
Penundaan rapat paripurna disebabkan karena kehadiran anggota Dewan tidak memenuhi kuorum. Dari total sebanyak 35 anggota DPRD Kuansing, hanya 10 orang yang hadir. Padahal, para undangan rapat dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kuansing sudah menunggu hampir 90 menit lamanya.
"Karena tidak memenuhi kuorum, maka rapat paripurna ini ditunda," kata Ketua DPRD Kuansing, Dr Adam SH, MH usai menerima masukan dari anggota Dewan yang hadir.
"Pelaksanaan rapat paripurna ini pun tanpa kehadiran dari Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, Suhardiman Amby"
Adam menyatakan belum tahu sampai kapan paripurna penyampain LKPJ akan bisa digelar kembali.
"Ya, kalau sudah bisa kuorum, baru bisa digelar paripurna. Jadi, saya menunggu saja," kata Adam.
Pelaksanaan rapat paripurna ini pun tanpa kehadiran dari Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Ia diwakili oleh Sekda, Dedi Sambudi dan turut dihadiri sejumlah pejabat lainnya.
Turut hadir mewakili Kapolres Kuansing, Dandim 0302 Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo, dan pejabat dari BNN Kuansing.
Ketua DPRD Adam terlihat sendiri memimpin pembukaan sidang. Dua orang wakil ketua mangkir. Adam menyatakan kalau pimpinan Dewan telah menerima surat dari 4 fraksi plus satu anggota Dewan. Isinya soal penolakan menghadiri kegiatan di Dewan sebagai bentuk protes pengesahan kocok ulang alat kelengkapan Dewan (AKD) pekan lalu.
Adapun keempat fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN dan PDI Pernuangan serta satu anggota DPRD dari Partai Hanura.
Adam menjelaskan, dirinya menunggu adanya surat lebih lanjut dari 4 fraksi dan 1 anggota Dewan.
"Karena mereka menyampaikannya lewat surat dan media, maka saya menunggu surat mereka dan di media juga. Jadi, kita tunggu saja," kata Adam.
Keempat fraksi tersebut memang mengalami kekalahan telak dalam proses pemilihan formasi AKD pekan lalu. Tiga fraksi lain menyapu kepemimpinan AKD antara lain Fraksi Golkar, PKB dan NasDem.
"Apakah Kuansing ini mau dibangun atau tidak?"
Darmizar, anggota Fraksi PPP menilai kejadian batalnya paripurna merupakan hal yang memalukan. Ia dengan tegas menuding peran Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai penyebab terjadinya perpecahan dan polarisasi di DPRD Kuansing.
"Ini rapat terlucu di DPRD. Dewan akhirnya terkotak-kotak oleh tindakan Plt Bupati. Ada yang namanya Fraksi Sanjai dan Fraksi Kuansing Terhormat," kata Darmizal.
Darmizar mengaku heran ketika muncul penolakan terhadap proses pemilihan AKD yang membuat sejumlah fraksi memboikot agenda Dewan. Padahal, kata Darmizar pelaksanaan paripurna pemilihan dan pengesahan AKD paruh masa jabatan sudah disepakati bersama oleh seluruh fraksi dan pimpinan, meski dilaksanakan di sela-sela jadwal reses.
Ia heran ketika sejumlah fraksi yang kalah dalam pemilihan AKD tiba-tiba protes dengan hasil yang sudah dibuat. Padahal, kata Darmizar, proses pemilihan AKD berlangsung secara demokratis dan bebas sesuai kewenangan dan pilihan fraksi-fraksi di Dewan.
"Tapi kok malah Plt Bupati pula yang mengomentari legalitas paripurna AKD tersebut. Apakah Kuansing ini mau dibangun atau tidak? Saya nyatakan kalau kondisi hari ini sengaja diciptakan. Situasi ini sengaja diciptakan," tegas Darmizar.
Darmizar mengajak kembali para anggota Dewan Kuansing untuk berpikir kembali demi kebaikan Kuansing ke depan.
"Berpikirlah kembali, sadarlah kembali, demi kabupaten kita," jelas Darmizar.
Anggota Fraksi NasDem Muslim menyesalkam terjadinya aksi boikot agenda paripurna LKPJ tersebut.
"Kami bukan anak anak, sepahit apapun kondisinya, sebesar apapun persoalannya, selesaikan demi Kuantan Singingi. Kondisi saat sekarang ini seharusnya tidak terjadi. Ini sangat memalukan kita," katanya. (cr4)