Terungkap! 1.602 Tenaga Honorer Kabupaten Meranti Tak Dipekerjakan Lagi
SabangMerauke News, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akhirnya menuntaskan evaluasi penggunaan tenaga honorer. Setelah berkali-kali molor dan memicu kritik keras dari sejumlah kalangan karena dinilai menggantung nasib orang, Pemkab telah menetapkan hasil evaluasi.
Hal tersebut terungkap dari rapat Komisi I DPRD dengan sejumlah pejabat Kepulauan Meranti, Senin (4/4/2022) malam kemarin.
Anggota Komisi I, Dedi Putra usai rapat menjelaskan, dari data yang diperolehnya, sebanyak 2.385 orang dinyatakan lolos dan 1.602 tenaga honorer tidak dipekerjakan lagi. Adapun jumlah tenaga honorer yang dirumahkan sejak 31 Desember lalu yakni berjumlah 3.987 orang.
"Itu berdasarkan keterangan tim evaluasi tenaga honorer yang disampaikan dalam rapat kemarin malam," kata Dedi Putra, Selasa (5/4/2022).
"Sudah terlalu lama terkatung-katung menunggu yang tidak jelas. Pemkab jangan memberikan angin segar saja"
Dedi menjelaskan, dalam perekrutan ulang yang dilakukan ada sebanyak 2.530 orang yang mengikuti ujian. Namun, sebanyak 496 orang didiskualifikasi karena tidak mengikuti ujian. Jumlah itu tidak termasuk petugas one way dan personil Satpol PP.
Ia menjelaskan, mayoritas tenaga honorer yang direkrut ulang merupakan tenaga pendidik (guru). Hanya ada sekitar seribu orang sisanya yang dipekerjakan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sedangkan yang dinyatakan tidak lolos meliputi tamatan SD dan SMP serta terkait skor dan umur di atas 50 tahun," jelas Dedi.
Penentuan kebutuhan setiap OPD oleh tim evaluasi menggunakan rumus tertentu yakni jumlah struktur di OPD dikalikan 2 dan ditambahkan dengan 6.
"Misalnya ada tiga struktur bidang dikalikan dua dan ditambahkan dengan enam berarti jumlahnya sebanyak 12 orang. Di mana 6 orang itu meliputi tenaga kebersihan, keamanan dan sopir ," jelasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten I, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Hukum dan HAM Setdakab Meranti.
Ketua Tim Evaluasi, Sudandri Jauzah mengatakan, penilaian evaluasi yang dilakukan terdiri dari tiga aspek. Mulai dari ujian evaluasi, hingga histori penilaian kinerja sebelumnya oleh masing-masing Kepala OPD.
"Sudah kita surati setiap pimpinan OPD dan mereka bisa kembali memanggil pegawai honorer yang telah diserahkan namanya yang mereka perlukan. Khusus penilaian kinerja, tentu yang lebih tahu itu kepala OPD. Makanya wewenang mereka lebih besar terhadap nasib dari masing-masing THL tersebut," kata Sudandri.
Ia mengakui molornya jadwal pengumuman hasil evaluasi disebabkan karena panitia terpaksa melakukan pemetaan ulang dan menganalisa kebutuhan pegawai honorer masing masing OPD terhadap penyesuaian SOTK baru.
"Kita melakukan pemetaan terhadap kebutuhan SOTK baru. Makanya dilakukan penyesuaian ulang dan waktunya molor dari yang telah ditentukan," ungkapnya.
Ketua komisi I DPRD, Tengku Mohd Nasir mengatakan pihaknya berharap pemerintah daerah tidak lagi mengulur-ulur waktu dalam memutuskan nasib ribuan tenaga honorer yang nasibnya masih terkatung-katung.
“Mereka butuh kepastian. Untuk itu kami minta ini segera saja diumumkan, karena sudah terlalu lama terkatung-katung menunggu yang tidak jelas. Pemkab kalau bisa jangan memberikan angin segar saja, karena ini menyangkut kampung tengah dan kehidupan orang banyak," kata Tengku Mohd Nasir. (R-01)