Berlomba Jadi Honorer Pemkab Meranti Gaji Cuma Rp 780 Ribu Sebulan, Infonya Bupati Mau Naikkan Sampai Rp 2,5 Juta
SabangMerauke News, Selatpanjang - Pengumuman hasil evaluasi tenaga honorer Pemkab Kepulauan Meranti yang ditunggu-tunggu sejak 3 bulan lalu akhirnya terwujud. Sebanyak 2.385 orang dinyatakan lolos dan 1.602 tenaga honorer tidak dipekerjakan lagi.
Ribut-ribut soal tenaga honorer ternyata tak sebanding dengan gaji yang mereka terima. Tiap bulan honorer hanya mendapat imbalan Rp 780 ribu.
Anggota Komisi I, Dedi Putra menyatakan, untuk tahap awal gaji para honorer yang diangkat kembali masih menerapkan angka yang lama yakni Rp 780 ribu. Hal tersebut disebabkan karena penetapan anggaran telah dilakukan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) akhir tahun lalu.
"Karena DPA-nya tidak bisa dirubah," kata Dedi Putra, Selasa (5/4/2022).
Meski demikian, Dedi mengaku mendengar ada rencana Bupati Meranti untuk menaikkan gaji para honorer tersebut. Kenaikan gaji akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan para hononer.
Untuk pendidikan SLTA gajinya ke depan menjadi Rp 1 juta. Sementara honorer berpendidikan D3 gajinya Rp 1,5 juta. Untuk honorer berlatar belakang S1 digaji Rp 2 juta dan yang S2 gajinya Rp 2,5 juta.
"Gaji yang baru akan disesuaikan pada anggaran perubahan nantinya. Bulan Oktober sudah mulai diterapkan," ungkap Dedi.
Ketua Komisi I DPRD, Tengku Mohd Nasir mendukung rencana kenaikan gaji para honorer tersebut. Menurutnya, pemkab memang harus mempertimbangkan kebutuhan hidup para honorer dan meningkatkan kesejahteraannya.
"Tentu dengan gaji saat ini belum layak. Makanya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah gaji mereka harus ditingkatkan. Karena memang Meranti masih membutuhkan tenaga honorer," jelas Nasir. (R-01)
BERITA TERKAIT :
Jendela Hukum
Makna Officium Nobile yang Disandang Profesi Advokat