SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
    • Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      Kejati Riau Teken MoU dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim ll Pekanbaru

      21/07/2026  ❘  09:08 WIB
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

9 Paslon Berpotensi Tarung di Pilwako Pekanbaru 2024 Pasca Putusan MK, Ini Peta Penyebaran Suaranya

24/08/2024  ❘  14:22 WIB • Politik
Bagikan :
9 Paslon Berpotensi Tarung di Pilwako Pekanbaru 2024 Pasca Putusan MK, Ini Peta Penyebaran Suaranya

Pilkada Kota Pekanbaru 2024 berpotensi memunculkan 9 pasangan calon imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 9 pasangan calon (Paslon) berpotensi bisa mengikuti pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru 2024. Peluang tersebut memungkinkan terjadi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat threshold jumlah dukungan untuk pendaftaran paslon di Pilkada.

Imbas putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut, telah mengubah syarat threshold partai atau gabungan partai pemilik kursi di DPRD minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota setempat. Ketentuan itu telah diubah tidak lagi menjadikan perolehan kursi DPRD sebagai rujukan, namun berdasarkan persentase jumlah suara sah dalam Pemilu legislatif.

BERITA TERKAIT:  Wow! Koalisi Partai Gurem di Pekanbaru Bisa Usung Paslon di Pilwako 2024 Pasca Putusan MK, Siapa Berminat?

Putusan MK juga telah membatalkan syarat bagi parpol non kursi (gurem) dalam mengusung Paslon di Pilkada bupati dan walikota. Dari yang sebelumnya minimal harus memiliki 25 persen dari total suara sah dalam pemilu di tingkat kota dan kabupaten. Namun, dengan putusan MK yang terbaru, threshold suara diturunkan secara variatif berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kota/ kabupaten yang bersangkutan.

Merujuk putusan MK tersebut, pada Pasal 40 ayat 3 poin (3), bagi kabupaten/ kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada DPT lebih dari 500 jiwa sampai 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/ kota tersebut sebagai syarat mendaftarkan Paslon ke KPU.

Kota Pekanbaru masuk dalam kelompok daerah yang persyaratan threshold dukungan suara partai hanya 7,5 persen. Soalnya, DPT Kota Pekanbaru 2024 hanya sebanyak 789 ribu pemilih.

Perolehan Suara Parpol Pemilu DPRD Pekanbaru

Perolehan suara partai politik di Pekanbaru dalam Pemilu 2024 lalu telah ditetapkan lewat Surat Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kota Pekanbaru dalam Pemilu 2024.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU tersebut, terdapat 9 partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Pekanbaru dalam Pileg 2024. Namun, hanya 7 dari 9 parpol yang persentase perolehan suaranya di atas 7,5 persen.

Dua partai politik lainnya meraih suara sah di bawah 7,5 persen yakni PKB sebanyak 5,28% dan Partai Hanura sebesar 5,49 persen. PKB dan Partai Hanura masing-masing punya 2 kursi di DPRD Kota Pekanbaru.

Namun, jika saja PKB dan Hanura sepakat membangun koalisi, maka kedua parpol ini telah memenuhi syarat threshold untuk mengusung Paslon di Pilwako Pekanbaru. Sebab, persentase jumlah suara sah kedua parpol ini sudah mencapai 10,77 persen, jauh di atas syarat threshold pencalonan yang hanya 7,5 persen.

Adapun total suara sah dalam Pemilu DPRD Kota Pekanbaru tahun 2024 yakni sebanyak 549.419 suara.

Berikut perolehan suara partai politik peraih kursi DPRD dalam Pileg DPRD Kota Pekanbaru 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Perolehan suara: 29.025 suara

Persentase suara: 5,28%

Perolehan kursi DPRD: 2 kursi

Status: Tidak bisa mengusung paslon sendiri

2. Partai Gerindra

Perolehan suara: 53.728 suara

Persentase suara: 9,77%

Perolehan kursi DPRD: 7 kursi.

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

3. PDI Perjuangan

Perolehan suara: 65.478 suara

Persentase suara: 11,91%

Perolehan kursi DPRD: 7 kursi

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

 

4. Partai Golkar

Perolehan suara: 54.728 suara

Persentase suara: 9,96%

Perolehan kursi DPRD: 5 kursi

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

5. Partai NasDem

Perolehan suara: 64.044 suara

Persentase suara: 11,65%

Perolehan kursi DPRD: 5 kursi

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Perolehan suara: 89.733 suara

Persentase suara: 16,33%

Perolehan kursi DPRD: 8 kursi

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

7. Partai Hanura

Perolehan suara: 30.172 suara

Persentase suara: 5,49%

Perolehan kursi DPRD: 2 kursi

Status: Tidak bisa mengusung paslon sendiri

8. Partai Amanat Nasional (PAN)

Perolehan suara: 46.370 suara

Persentase suara: 8,43%

Perolehan kursi DPRD: 6 kursi

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

9. Partai Demokrat

Perolehan suara: 59.738

Persentase suara: 10,87%

Perolehan kursi DPRD: 8 kursi

Status: Bisa mengusung paslon sendiri

Jika mengacu pada perolehan suara parpol peraih kursi di DPRD tersebut, maka ada 7 parpol yang bisa mengusung Paslon sendiri. Ketujuh parpol tersebut yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN dan Partai Demokrat. 

Koalisi Parpol Gurem Bisa Usung Paslon

Berdasarkan data perolehan suara di Pemilu DPRD Pekanbaru 2024, terdapat 8 parpol yang masuk dalam kelompok partai gurem (tak punya kursi di DPRD Pekanbaru).

Berikut data perolehan suara 8 parpol gurem (non kursi) hasil Pemilu DPRD Kota Pekanbaru 2024:

1. Partai Buruh

Perolehan suara: 1.246 suara

Persentase suara: 0,22%

2. Partai Gelora

Perolehan suara: 9.082 suara

Persentase suara: 1,65%

3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Perolehan suara: 585 suara

Persentase suara: 0,10%

4. Partai Bulan Bintang (PBB)

Perolehan suara: 1.237 suara

Persentase suara: 0,22%

 

5. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Perolehan suara: 15.460 suara

Persentase suara: 2,81%

6. Partai Perindo

Perolehan suara: 7.610 suara

Persentase suara: 1,38%

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Perolehan suara: 14.280 suara

Persentase suara: 2,59%

8  Partai Ummat

Perolehan suara: 6.903 suara

Persentase suara: 1,25%

Berdasarkan pengolahan data yang dilakukan SabangMerauke News, total perolehan suara 8 parpol gurem tersebut mencapai 56.403 suara. Jumlah itu setara dengan 10,26 persen dari total perolehan suara sah dalam Pemilu DPRD Kota Pekanbaru 2024.

Nah, persentase suara itu sudah lebih dari cukup untuk mengusung Paslon di Pilkada Pekanbaru 2024. Sebab berdasarkan putusan MK, syarat mengusung Paslon cukup dengan perolehan suara sebanyak 7,5 persen.

Dengan demikian, Pilwako Pekanbaru 2024 sebenarnya berpotensi memunculkan sebanyak 9 Paslon. Yakni 8 paslon dari partai yang memiliki kursi di DPRD Pekanbaru dan 1 Paslon dari koalisi partai gurem.

Belum Ada Gerakan Parpol Gurem

Sejauh ini, belum terlihat gerakan konkret dari partai-partai gurem di Kota Pekanbaru untuk merapatkan barisan koalisi. Padahal, jika sama mereka sepakat berkoalisi, maka sudah bisa mengusung Paslon berlaga di Pilwako Pekanbaru 2024.

Hingga saat ini, poros koalisi parpol pemilik kursi di DPRD Pekanbaru, baru terbentuk dalam dua poros koalisi. Yakni koalisi Partai Demokrat bersama PKS yang mengusung Paslon Agung Nugroho-Markarius Anwar.

 

Koalisi Partai Demokrat dan PKS ini memiliki kekuatan 16 kursi dari total 50 kursi DPRD Pekanbaru.

Sementara itu, PDI Perjuangan dua hari lalu baru saja mengumumkan dukungannya untuk pasangan Ida Yulita Susanti-Kharisman Risandi Risanda untuk maju dalam Pilwako Pekanbaru 2024. Kabarnya, Ida-Kharisman diusung oleh koalisi PDI Perjuangan bersama Partai Golkar.

Koalisi PDI Perjuangan dan Partai Golkar ini punya kekuatan 12 kursi di DPRD Pekanbaru. PDI Perjuangan punya 7 kursi, sementara Partai Golkar 5 kursi.

Disebut-sebut mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun alias Bang Uun akan ikut bertarung dalam Pilwako Pekanbaru. Namun, hingga saat ini belum jelas pasangan Muflihun dan koalisi partai yang mengusungnya.

Pada sisi lain, Muflihun sudah diperiksa penyidik Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Riau tahun anggaran 2020 dan 2021. Kasus ini terjadi saat Muflihun menjadi Sekretaris DPRD Provinsi Riau. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pilkada Kota PekanbaruPilwako Pekanbaru 2024SabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Wow! Koalisi Partai Gurem di Pekanbaru Bisa Usung Paslon di Pilwako 2024 Pasca Putusan MK, Siapa Berminat?

    Wow! Koalisi Partai Gurem di Pekanbaru Bisa Usung Paslon di Pilwako 2024 Pasca Putusan MK, Siapa Berminat?

    Politik •
    24/08/2024 ❘ 13:20 WIB
  • Cagub Riau Abdul Wahid Disorot Netizen Gara-gara Ikut Rapat Panja DPR, Jadi Ketua Tim Perumus RUU Pilkada yang Anulir Putusan MK 

    Cagub Riau Abdul Wahid Disorot Netizen Gara-gara Ikut Rapat Panja DPR, Jadi Ketua Tim Perumus RUU Pilkada yang Anulir Putusan MK 

    Politik •
    23/08/2024 ❘ 19:37 WIB
  • Pilgub Riau 2024 Bisa Munculkan 8 Paslon Imbas Putusan MK, Akademisi Unri Dorong Parpol Buka Keran Politik yang Luas

    Pilgub Riau 2024 Bisa Munculkan 8 Paslon Imbas Putusan MK, Akademisi Unri Dorong Parpol Buka Keran Politik yang Luas

    Politik •
    23/08/2024 ❘ 09:40 WIB
  • Koalisi Pilgub Riau 2024 Bisa Bubar dan Diikuti 8 Paslon Imbas Putusan MK, 7 Parpol Ini Bisa Usung Paslon Sendiri

    Koalisi Pilgub Riau 2024 Bisa Bubar dan Diikuti 8 Paslon Imbas Putusan MK, 7 Parpol Ini Bisa Usung Paslon Sendiri

    Politik •
    22/08/2024 ❘ 20:56 WIB
  • PDI Perjuangan Umumkan 6 Pasangan Calon Pilkada di Riau, Eddy Yatim-Almainis Tarung di Pilkada Dumai

    PDI Perjuangan Umumkan 6 Pasangan Calon Pilkada di Riau, Eddy Yatim-Almainis Tarung di Pilkada Dumai

    Politik •
    22/08/2024 ❘ 18:13 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan