SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
    • Dolar AS Menembus Rp18.000, BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

      Dolar AS Menembus Rp18.000, BI Perkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      Silmy Karim Datangi KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

      04/06/2026  ❘  06:53 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
    • Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      Dari Pakaian, Buku, Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

      04/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      Perluas Pasar Komoditas Unggulan, Pemkab Kepulauan Meranti Jajaki Kerja Sama Ekspor-Impor dan Gandeng Investor Malaysia

      03/06/2026  ❘  21:39 WIB
    • Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      Alarm Bahaya Ekonomi! Rupiah Dekati Rp18.000 Saat Minyak Dunia Meledak

      03/06/2026  ❘  18:54 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau: "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
    • Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      Bendahara PAN Pelalawan Jadi Tersangka Narkoba, Kejari Pekanbaru Mulai Bergerak

      03/06/2026  ❘  19:30 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pilgub Riau 2024 Bisa Munculkan 8 Paslon Imbas Putusan MK, Akademisi Unri Dorong Parpol Buka Keran Politik yang Luas

23/08/2024  ❘  09:40 WIB • Politik
Bagikan :
Pilgub Riau 2024 Bisa Munculkan 8 Paslon Imbas Putusan MK, Akademisi Unri Dorong Parpol Buka Keran Politik yang Luas

Pengamat politik dari Universitas Riau, Dr Tito Handoko. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat jumlah dukungan suara untuk pendaftaran pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024, berpotensi memunculkan sebanyak 8 Paslon gubernur dan wakil gubernur Riau. Akademisi mendorong agar partai politik membuka keran politik yang seluas-luasnya agar Paslon yang bertanding di Pilkada makin banyak. 

Pengamat politik dari Universitas Riau (Unri), Tito Handoko menyatakan, putusan MK tersebut harus dimanfaatkan oleh partai politik untuk memunculkan sosok pemimpin daerah yang variatif. Jika selama ini calon kepala daerah harus rebutan mencari perahu politik untuk berlayar di Pilkada, maka dengan syarat yang lebih 'mudah" pasca putusan MK, peluang lahirnya kepemimpinan daerah makin terbuka lebar. 

"Semakin banyak calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bertanding, maka akan memberikan pilihan yang variatif kepada masyarakat pemilih. Saya kira ini menjadi momentum parpol untuk berani mengajukan paslonnya, karena tak memiliki beban harus berkoalisi dengan partai lain," kata Tito Handoko kepada SabangMerauke News, Jumat (23/8/2024). 

Ia menyatakan, dengan banyaknya kandidat kepala daerah yang bertarung di Pilkada, maka iklim demokrasi semakin baik dan sehat. Hal ini juga akan memunculkan lahirnya sosok pemimpin daerah dari hasil kompetisi politik yang lebih fair dan terbuka. 

"Karena memang Pilkada adalah momentum untuk melakukan seleksi secara kompetitif kepemimpinan daerah. Ini momen yang tepat lahirnya figur-figur pemimpin lokal yang lebih baru, enerjik, fresh dan transformatif," kata Tito Handoko yang merupakan Koordinator Corner Election FISIP Unri. 

Bagi masyarakat, lanjut Tito, semakin banyaknya pasangan calon yang ikut Pilkada, akan membuat pilihan lebih menarik. Masyarakat pemilih akan menentukan pilihannya secara selektif dengan membandingkan kapasitas para kandidat, termasuk gagasan kebijakan program yang akan dilakukan oleh para kandidat. 

"Dengan tersedianya Paslon kepala daerah yang lebih banyak dan variatif, maka para pemilih (voter) memiliki banyak alternatif pilihan," tegas Tito. 

Sebelum putusan MK terbit, Pilgub Riau 2024 telah terkunci pada tiga poros koalisi partai politik. Tidak ada satu partai politik di Riau yang bisa mengusung jagoannya sendiri, namun harus berkoalisi dengan partai lain.

Hal itu karena syarat mendaftarkan Paslon yakni harus memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Riau. Jumlah itu setara dengan 20 persen dari total kursi DPRD Riau sebanyak 65 kursi. Adapun PDI Perjuangan merupakan partai pemilik kursi terbanyak di DPRD Riau, yakni 11 kursi namun tidak memenuhi syarat untuk mengusung Paslon sendiri. 

Tiga poros koalisi yang telah terbangun yakni koalisi parpol pengusung paslon Nasir-Wardan terdiri dari Gerindra, Demokrat, PPP dan PAN dengan kekuatan total 22 kursi di DPRD Riau. 

Kemudian poros koalisi Golkar-PKS yang mengusung paslon Syamsuar-Mawardi. Koalisi ini memiliki sebanyak 20 kursi di DPRD Riau. 

Terakhir paslon Abdul Wahid- SF Hariyanto yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, PKB dan NasDem yang memiliki 23 kursi di DPRD Riau.

Imbas Putusan MK Terhadap Pilkada Riau

Sebelumnya, MK dalam putusan uji materiil Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora pada Selasa (20/8/2024) lalu, telah mengubah syarat jumlah suara dukungan bagi Paslon yang ingin mendaftar ikut Pilkada 2024. MK pun mengubah pasal isi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada.

Adapun bunyi pasal 40 ayat (1) UU Pilkada sebelum diubah oleh MK yakni: "Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan".

Sementara, isi Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada setelah diubah oleh MK yakni:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Proyeksi 8 Paslon di Pilkada Riau

Mengacu putusan MK tersebut, maka untuk Pilkada Provinsi Riau 2024, pasal yang diterapkan yakni Pasal 40 ayat 1 poin (b), karena jumlah DPT Provinsi Riau yakni sebanyak 4,73 juta pemilih.

Dengan demikian, maka syarat bagi parpol atau gabungan (koalisi) parpol dalam mengusung calon gubernur dan calon wakil gubernur Riau yakni harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% dari jumlah suara sah dalam Pileg DPRD Riau 2024 lalu.

Mengutip Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 84 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu DPRD Riau 2024, total jumlah suara sah yakni sebanyak 3.447.775 suara.

Sementara, perolehan suara partai politik berdasarkan Keputusan KPU Riau tersebut yang ditetapkan yakni:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah Suara: 321.783 suara

Persentase: 9,33 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 6 kursi

 

2. Partai Gerindra

Jumlah Suara: 406.813 suara

Persentase: 11,79 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 8 kursi

3. PDI Perjuangan

Jumlah Suara: 531.946 suara

Persentase: 15,42 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 11 kursi

4. Partai Golkar

Jumlah Suara: 565.370 suara

Persentase: 16,34 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 10 kursi

5. Partai NasDem

Jumlah Suara: 304.806 suara

Persentase: 8,84 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 6 kursi

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Jumlah Suara: 373.966 suara

Persentase: 10,84 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 10 kursi

7. Partai Demokrat

Jumlah Suara: 316.840 suara

Persentase: 9,18 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 8 kursi

8. Partai Amanat Nasional (PAN)

Jumlah Suara: 275.991 suara

Persentase: 8,00 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 5 kursi

9. Partai Persatuan Pembangunan

Jumlah Suara: 139.364 suara

Persentase: 4,04 persen

Jumlah Kursi DPRD Riau: 1 kursi.

Jika menilik dari perolehan suara partai politik tersebut, maka ada sebanyak 7 parpol di Riau yang bisa mengusung sendiri jagoannya di Pilkada Riau 2024 tanpa harus berkoalisi. Ketujuh parpol tersebut yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS dan Partai Demokrat. Sebab perolehan suara ketujuh parpol tersebut di atas 8,5 persen. 

Sementara, PAN jika ingin mengusung paslon kepala daerah harus berkoalisi dengan PPP dan partai-partai non kursi (gurem) lainnya di Riau.

 

Namun, sejauh ini belum bisa dipastikan apakah 7 partai di Riau tersebut bernyali untuk mengusung paslonnya sendiri. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pilgub RiauPilkada Riau 2024Putusan MKSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Koalisi Pilgub Riau 2024 Bisa Bubar dan Diikuti 8 Paslon Imbas Putusan MK, 7 Parpol Ini Bisa Usung Paslon Sendiri

    Koalisi Pilgub Riau 2024 Bisa Bubar dan Diikuti 8 Paslon Imbas Putusan MK, 7 Parpol Ini Bisa Usung Paslon Sendiri

    Politik •
    22/08/2024 ❘ 20:56 WIB
  • PDI Perjuangan Umumkan 6 Pasangan Calon Pilkada di Riau, Eddy Yatim-Almainis Tarung di Pilkada Dumai

    PDI Perjuangan Umumkan 6 Pasangan Calon Pilkada di Riau, Eddy Yatim-Almainis Tarung di Pilkada Dumai

    Politik •
    22/08/2024 ❘ 18:13 WIB
  • Inilah Susunan Pengurus Baru DPP Partai Golkar, Nama Jokowi Tak Masuk Daftar

    Inilah Susunan Pengurus Baru DPP Partai Golkar, Nama Jokowi Tak Masuk Daftar

    Politik •
    22/08/2024 ❘ 16:54 WIB
  • PN Bangkinang Constatering Kebun Sawit 70 Hektare Dalam Kawasan Hutan yang Digugat Yayasan Riau Madani, Cetak Sejarah Eksekusi Putusan Lingkungan?

    PN Bangkinang Constatering Kebun Sawit 70 Hektare Dalam Kawasan Hutan yang Digugat Yayasan Riau Madani, Cetak Sejarah Eksekusi Putusan Lingkungan?

    Hukrim •
    22/08/2024 ❘ 16:30 WIB
  • Agak Lain! Pemprov Riau Tempatkan Uang Minyak Blok Rokan Triliunan Rupiah di Bank Lain, Bukannya di BRK Syariah Milik Pemda

    Agak Lain! Pemprov Riau Tempatkan Uang Minyak Blok Rokan Triliunan Rupiah di Bank Lain, Bukannya di BRK Syariah Milik Pemda

    Ekonomi •
    22/08/2024 ❘ 09:12 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan