Bikin Emak-emak Kecewa, Mulai Pekan Depan Harga Minyakita Rp 15.700 per Liter
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita akan mulai naik pada pekan depan.
Ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2024), Zulkifli menyebutkan, pihaknya mengusulkan kenaikan HET Minyakita menjadi Rp 15.500 per liter.
Namun demikian, tim kajian menemukan HET yang sesuai untuk Minyakita adalah sebesar Rp 16.000 per liter.
Oleh karenanya, pria yang akrab disapa Zulhas itu bilang, HET Minyakita berpotensi naik ke Rp 15.700 per liter, sebagai titik tengah dari rekomendasi pemerintah dan hasil perhitungan kajian.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah jadi," kata dia, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
"Saya usulkan Rp 15.500, tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700," sambungnya.
Sebagai informasi, HET Minyakita saat ini sebesar Rp 14.000 per liter, sebagaimana diatur Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Zulhas bilang, ketentuan mengenai HET sudah seharusnya disesuaikan, sebab salah satu komponen pembentuknya, dollar AS, sudah meningkat.
Selain itu, HET Minyakita yang berlaku saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
"Karena kan disesuaikan juga, dulu kan rupiah Rp 14.500, sekarang sudah Rp 16.000 lebih. Nanti khawatir kalau enggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Zulkifli.
Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras yang saat ini sudah mengalami kenaikan harga.
"Karena kan sekarang di pasar juga memang beras saja kan dari harga Rp 10.900 per kg (beras premium) jadi Rp 12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp 1.600, itu harga beras," tutur Zulhas.
Meski begitu, ia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah aturan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
"Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari harga Minyakita)," kata Zulhas. (R-03)