Tembus Rp 1,45 Triliun, Kampar Dapat Paling Besar, Inilah Rincian Dana Desa ke 10 Kabupaten di Riau 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah pusat kembali mendistribusikan dana desa tahun 2024 ini. Gelontoran uang tersebut diharapkan bisa makin mempercepat akselerasi pembangunan di kampung-kampung.
Pada tahun 2024 ini, pemerintah pusat menetapkan transfer dana desa ke Riau dengan total sebesar Rp 1,45 triliun lebih. Dana desa tersebut dialokasikan untuk 10 kabupaten di Riau. Khusus Kota Pekanbaru dan Kota Dumai tidak mendapatkan dana desa.
Adalah Kabupaten Kampar yang tahun ini kembali mendapatkan dana desa dalam jumlah paling besar dibanding 9 kabupaten lainnya di Riau. Tahun 2024 ini, cipratan dana desa ke Kampar mengalir sebesar Rp 228,4 miliar lebih.
Sementara, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan dana desa paling kecil sebesar Rp 94,7 miliar.
Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Berikut rincian perolehan dana desa untuk 10 kabupaten di Riau yang merupakan dana transfer pusat ke daerah tahun 2024:
Kabupaten Bengkalis: Rp 128.548.461.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 177.647.223.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 150.857.183.000,-
Kabupaten Kampar: Rp 228.460.715.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 175.384.932.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 101.121.772.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 145.209.680.000,-
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 137.791.004.000,-
Kabupaten Siak: Rp 113.935.627.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 94.711.012.000,-
Insentif Fiskal
Selain mendistribusikan dana desa, pemerintah pusat juga mengucurkan insentif fiskal tahun ini ke sejumlah pemda di Riau. Sayangnya, tak semua kabupaten/kota di Riau mendapatkannya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, ada tiga pemda di Riau yang tak menerima insentif fiskal tahun ini. Yakni Kabupaten Inhu, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti.
Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan nasional.
Berikut rincian transfer dana fiskal untuk 9 pemda kabupaten/kota di Riau tahun 2024:
Kabupaten Bengkalis: Rp 15.131.834.000,-
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 7.735.255.000,-
Kabupaten Indragiri Hulu: -
Kabupaten Kampar Rp 22.356.875.000,-
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 7.154.301.000,-
Kabupaten Pelalawan: Rp 7.333.517.000,-
Kabupaten Rokan Hilir: -
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 6.854.42.000,-
Kabupaten Siak: Rp 7.305.161.000,-
Kota Dumai: Rp 14.824.064.000,-
Kota Pekanbaru: Rp 7.138.188.000,-
Kabupaten Kepulauan Meranti: -. (*)