Sebelum Geger Tudingan Sikat Dana Stunting, Kadiskes Riau Zainal Arifin Pernah 'Digas' SF Hariyanto di Depan Gubernur
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tudingan keras Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto terkait penyimpangan dalam penyaluran dana stunting oleh Dinas Kesehatan menjadi bola panas. Kejaksaan Tinggi Riau yang telah mendengar informasi tersebut dilaporkan mulai membidik persoalan ini.
SF Hariyanto dalam rapat evaluasi realisasi APBD Riau 2023, Senin (2/5/2023) kemarin menyebut telah mendapat laporan disikatnya dana stunting bantuan Pemprov ke kabupaten/ kota.
"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto.
"Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," kata SF Hariyanto lagi.
Ikhwal meradangnya SF Hariyanto kepada Dinas Kesehatan soal penanganan stunting bukan kali pertan terjadi. Pada Jumat, 20 Januari silam, SF Hariyanto juga pernah menegur Kadis Kesehatan Riau Zainal Arifin soal progress penanganan stunting.
Bahkan, SF Hariyanto menyemprot langsung Zainal Arifin di depan Gubernur Syamsuar yang hadir dalam rapat. Pertemuan yang digelar di Gedung Daerah itu memang secara khusus membahas mengenai penanganan stunting yang menjadi isu dan agenda nasional.
Semprotan SF Hariyanto diawali oleh ketidakpuasan atas paparan Zainal Arifin saat rapat. Awalnya, Zainal Arifin mempresentasikan data mengenai upaya-upaya untuk mengatasi stunting di Riau, termasuk target dan tingkat implementasinya.
Namun menurut SF Hariyanto, deretan kegiatan yang dipaparkan Zainal Arifin hanyalah menggambarkan masalah di lapangan dan tidak melengkapi langkah-langkah mitigasi yang akan diambil.
“Sekarang Bapak (Kadiskes) itu harus mitigasi seluruhnya. Apa permasalahan-permasalahan di lapangan, ya pak ya. Apa solusi yang harus dikerjakan, apa rekomendasi yang harus kita buat. Itu yang harus kita bahas agar stuntingnya nol?,” kata Sekdaprov Riau SF Hariyanto dengan nada tinggi.
Rupanya, paparan Zainal itu tak sesuai dengan harapan SF Hariyanto. Menurutnya, Diskes semestinya sudah mempersiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk penanganan stunting di tahun ini dengan merujuk pada berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kalau hanya catatan-catatan, tak ada gunanya Pak. Upaya apa yang harus kita buat? itu. Jadi abapak bisa berikan sekarang, jadi Pak Gubernur tinggal perintahkan kadis terkait. Mitigasi itu yang perlu, Pak Kadis. Sekarang yang sudah kita upayakan, apa?," cerca SF Hariyanto.
“Catatan-catatan kayak gitu, catatan apa ini Pak Kadis. Data itu, buat yang bagus lah. Artinya kita mengejar kasus stunting nol, upaya dan action kita itu apa? Nggak perlu catatan lagi sekarang Pak Kadis,” kata SF Hariyanto lagi.
Penyimpangan Dana Stunting
Diwartakan kemarin, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengungkap soal dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Dinas Kesehatan Provinsi Riau. SF bahkan menyebut kalau dugaan penyimpangan itu telah dimonitor aparat penegak hukum.
"Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar," kata SF Hariyanto dikutip media dalam rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Selasa (2/5/2023) kemarin.
SF Hariyanto menyampaikan pernyataan serius tersebut di depan Gubernur Riau Syamsuar dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau. Menurutnya, ia telah menerima laporan adanya persoalan dana stunting di Diskes Riau.
Ia menyatakan ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.
"Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan," kata SF Hariyanto.
Kadiskes Riau, Zainal Arifin sejak kemarin malam telah dikonfirmasi via layanan WhatsApp. Namun, ia tak memberikan balasan. Saat dikonfirmasi ulang pagi ini, Zainal juga tak mengangkat panggilan WhatsApp meski posisi berdering.
Sebenarnya, berapa sih besaran bantuan dana stunting dari Pemprov Riau tersebut?
Pada Juli 2022 lalu, Gubernur Riau menyebut kalau Pemprov Riau memberikan dukungan penanggulangan stunting dengan mengalokasikan dana operasional sebesar Rp20 juta di setiap desa. Dana tersebut disalurkan melalui kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
"Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp20 juta setiap desa itu disesuaikan dengan petunjuk teknis BKK Desa tahun 2022," kata Syamsuar dalam kunjungannya ke Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu kala itu.
Syamsuar mengatakan dana tersebut dapat digunakan sebagai bantuan usaha untuk rumah tangga miskin atau keluarga terindikasi stunting. Berupa alat kerja atau alat produksi pendukung kegiatan usaha, bisa juga berupa bantuan bibit, ternak, benih ikan atau tanaman yang menjadi usaha penunjang keluarga miskin.
Bagi keluarga yang belum beruntung tersebut atau terindikasi stunting dapat memiliki pekerjaan dan memiliki pendapatan, sehingga diharapkan mampu memenuhi kecukupan kebutuhan keluarganya.
"Selain itu, juga dapat memberi bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin atau terindikasi stunting, berupa seragam sekolah, sepatu, tas dan buku," ujarnya.
Syamsuar menyebut BKK untuk desa secara khusus diberikan kepada desa mandiri. Pada tahun 2019, di Provinsi Riau hanya ada 10 desa mandiri, namun setelah adanya program bantuan keuangan khusus kepada desa, jumlah desa mandiri di provinsi itu meningkat menjadi 61 desa pada tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 menjadi 101 desa dan tahun 2022 menjadi 159 Desa Mandiri.
Belum diketahui secara rinci soal pola penyaluran dana penanggulangan dana stunting yang diungkit oleh Sekdaprov Riau SF Hariyanto tersebut. Termasuk berapa total alokasi bantuan yang dicairkan serta jumlah desa yang mendapat dukungan dana tersebut. (*)