Lagi Musim Pendaftaran Caleg, Polres Kepulauan Meranti Buka Pelayanan SKCK Sampai Pukul 10 Malam
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Satuan Intelkam Polres Kepulauan Meranti memperpanjang jam layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menyusul dimulainya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024. Penambahan jam operasional ini dilakukan hingga penutupan jadwal pendaftaran bacaleg oleh KPU pada 14 Mei mendatang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul melalui Kasat Intelkam AKP Josrizal menjelaskan, penambahan jam operasional untuk pengurusan SKCK telah dimulai sejak 1 Mei lalu. Hal itu dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi bersama dengan KPUD Kepulauan Meranti.
Adapun layanan SKCK yang biasanya dilakukan pada pukul 8 pagi hingga pukul 3 sore, saat ini diperpanjang hingga pukul 10 malam.
"Agar urusan pelayanan mudah dan lancar, maka kita telah melakukan penambahan jam operasional pelayanan SKCK. Kalau normalnya dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, kita perpanjang hingga pukul 22.00 WIB," ungkap Josrizal, Rabu (4/5/2023).
Pemberlakuan penambahan jam operasional pelayanan SKCK di Polres dilakukan, selain untuk keperluan bacaleg juga untuk tujuan mendesak lain seperti persyaratan pengangkatan PPPK.
"Satuan Intelkam Polres Kepulauan Meranti tetap melayani pelayanan SKCK untuk keperluan yang saat ini juga mendesak, yakni persyaratan pengangkatan PPPK dan keperluan umum lainnya," jelasnya.
Polres Kepulauan Meranti mengimbau kepada para bacaleg agar segera menyerahkan berkas pengajuan SKCK ke petugas sehingga bisa secepatnya diterbitkan.
"Supaya tidak terlambat atau keteteran, sebaiknya semua bacaleg maupun PPPK agar segera menyampaikan berkas ke petugas kita," imbaunya. (R-01)