SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

      21/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kata Kadisnaker Imron Rosyadi Soal Provinsi Riau Kehilangan Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan K3: Itu Kewenangan Bapenda!

16/04/2023  ❘  08:23 WIB • Daerah
Bagikan :
Kata Kadisnaker Imron Rosyadi Soal Provinsi Riau Kehilangan Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan K3: Itu Kewenangan Bapenda!

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi, Imron Rosyadi. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi, Imron Rosyadi bereaksi usai kabar hilangnya potensi cuan penerimaan asli daerah (PAD) dari jasa pemeriksaan peralatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Riau. Imron menyatakan kalau kewenangan melakukan pungutan jika ingin dibuat retribusinya, berada di instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.

"Jika pun mau dibuat retribusinya, itu bukan kewenangan Disnaker tapi Bapenda. Kami sudah pernah koordinasi mengenai hal ini, dan mereka kesulitan mencari payung hukum untuk retribusinya," terang Imron dalam klarifikasinya, Sabtu (15/4/2023).

Diwartakan sebelumnya, Provinsi Riau kehilangan potensi PAD dari jasa pemeriksaan peralatan K3. Hal ini karena Pemprov Riau tidak memiliki regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan pemeriksaan-pengujian peralatan K3, termasuk regulasi melakukan pungutan atas jasa yang diberikan.

Kontras dengan Pemprov DI Yogyakarta yang justru sudah punya aturan tersebut sejak 2018 silam. Padahal, Provinsi Riau dikenal sebagai daerah industri yang terdapat keberadaan ribuan perusahaan.

Pada sisi lain, kasus-kasus kecelakaan kerja di Riau akhir-akhir ini terus terjadi diduga punya kaitan dengan kondisi peralatan kerja di perusahaan yang tidak lagi memadai sehingga perlu dilakukan pemeriksaan (inspeksi).

Imron mengklaim kalau Pergub soal jasa pemeriksaan K3 ini sudah dipelajari dan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait lainnya. Ia menyebut, pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh pegawai pengawas spesialis K3 mendapatkan biaya pengganti dari perusahaan yang dituangkan dalam Pergub itu.

"Untuk wilayah Yogyakarta tidak begitu luas wilayahnya sehingga relatif mudah, Namun untuk di Riau, cukup sulit kita lakukan. Dan itu tidak mengacu ke PP Nomor 5 Tahun 2020," jelasnya.

Imron menyatakan Disnaker Riau sudah berkoordinasi dengan DMPTSP dan juga Kementerian Tenaga Kerja RI. Ia mengklaim Disnakertrans Provinsi Riau sudah siap untuk melakukan hal tersebut.

Menurutnya, keberadaan pegawai pengawas spesialis K3 di Disnaker Riau bersifat mengevaluasi hasil pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yg mendapatkan ijin dari Kemenaker. 

 

Menurutnya, dalam PP Nomor 5 Tahun 2020, pemeriksaan K3 justru bersifat gratis. Sejauh ini,  kata Imron, cuma Pemprov Jogja saja yang membuat Pergub tersebut. 

"Kami sekarang menunggu kesiapan sistem OSS dari Kemnaker dan BKPM. Disnakertrans Provinsi Riau sudah siap. Kami juga senang agar perusahaan dan PJK3 juga tertib," terang Imron.

Potensi PAD Hilang

Sebelumnya diwartakan, Pemerintah Provinsi Riau kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari keberadaan ribuan industri dan pabrik yang berserak di mana-mana. Ketiadaan regulasi menyebabkan pundi-pundi APBD yang bisa diisi hilang begitu saja di depan mana.

Aturan soal pemeriksaan K3 itu sebenarnya merupakan amanah Undang Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Artinya bersifat wajib dilakukan, tanpa pengecualian.

Dalam ketentuannya diwajibkan bagi setiap perusahaan untuk mengecek kondisi peralatan kerja secara rutin yang dikenal dengan sebutan Inspeksi K3.

Dari kegiatan Inspeksi K3 ini berpotensi besar menghasilkan cuan untuk PAD. Mengacu pada daerah lain, misalnya Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DI Yogyakarta meneken Peraturan Gubernur Nomor 38 tahun 2018. Isinya tentang Tarif Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Peralatan K3 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DI Yogyakarta.

Ironisnya, Pemprov Riau justru belum memiliki regulasi sejenis. Sehingga tak ada dasar hukum yang legal untuk mengambil pungutan dari kegiatan Inspeksi K3 yang dilakukan. 

"Padahal di Riau banyak sekali industri. Pabrik-pabrik berserak di mana-mana. Tapi, kita heran kok tak ada regulasi soal tarif pemeriksaan K3. Ini aneh dan menimbulkan tanda tanya," kata seorang praktisi industrial yang tak berkenan namanya ditulis dalam pemberitaan ini.

Menurut sumber tersebut, cuan besar bagi PAD bisa diperoleh dari kegiatan Inspeksi K3. Ia heran dan bertanya apakah kegiatan Inspeksi K3 yang dilakukan di Riau disertai adanya Pergub soal tarif jasa pemeriksaan dan pengujian.

"Nah, kalau tidak ada regulasi pungutan jasa pemeriksaan, lantas apakah dilakukan secara gratis, atau kemana? Apakah pejabatnya tak kreatif atau jangan-jangan ya," cetus sumber tersebut.

Temuan Media

Berdasarkan informasi yang diperoleh SabangMerauke News, banyak perusahaan di Riau yang menggunakan jasa perusahaan (pihak ketiga) yang bergerak di bidang pemeriksaan alat-alat  jasa keselamatan kerja. Baik itu perusahaan lokal, nasional sampai BUMN.

 

Perusahaan Jasa K3 (PJK3) tersebut memberikan layanan pemeriksaan terhadap peralatan K3 perusahaan kliennya. Secara khusus, mereka memberikan layanan kepada perusahaan migas dan sub kontraktor migas yang dipersyaratkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), termasuk era PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Namun, sejumlah perusahaan kakap lain di Riau (pulp paper, kelapa sawit) juga melakukan hal yang sama.

Tidak diketahui secara pasti hubungan antara perusahaan jasa K3 tersebut dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi awalnya mengaku tidak mengetahui kegiatan perusahaan jasa K3 sektor migas tersebut. Ia justru menyebut kalau hal itu adalah kewenangan Inspektorat Migas Kementerian ESDM.

"Kami tidak mengetahui kegiatan mereka," terang Imron via WhatsApp dikonfirmasi pekan lalu.

"Kalau di migas itu menjadi kewenangan Inspektorat Migas Kementerian ESDM," tambahnya.

Pernyataan Imron yang menyebut tidak mengetahui adanya inspeksi itu agak berbeda dengan temuan SabangMerauke News. Soalnya, dalam sejumlah kegiatan pemeriksaan, misalnya Magnetic Particle Inspection (MPI), Non Destructive Test (NDT), proses Load Test Unit (LTU), justru terkadang di-witness oleh pihak Disnaker Provinsi Riau. Adapun tahap selanjutnya, pihak Disnaker Riau mengeluarkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 dan turut diketahui Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau. (CR-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PJK3PADK3DisnakerRiauImronRosyadiPerusahaanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Heboh Pemkab Meranti Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Ini Aturan Lengkap Tentang Pinjaman Daerah

    Heboh Pemkab Meranti Ngutang Rp 100 Miliar ke Bank, Ini Aturan Lengkap Tentang Pinjaman Daerah

    Ekonomi •
    15/04/2023 ❘ 18:20 WIB
  • Riau Kehilangan Potensi Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan Peralatan K3, Pejabat Tak Kreatif Atau Jangan-jangan...

    Riau Kehilangan Potensi Cuan PAD dari Jasa Pemeriksaan Peralatan K3, Pejabat Tak Kreatif Atau Jangan-jangan...

    Daerah •
    15/04/2023 ❘ 14:26 WIB
  • Pengampunan Kejahatan Hutan di Tahun Politik Disorot Keras, Walhi: Ruang Transaksional Sengaja Dibuat, Elit Dapat Ongkos Politik!

    Pengampunan Kejahatan Hutan di Tahun Politik Disorot Keras, Walhi: Ruang Transaksional Sengaja Dibuat, Elit Dapat Ongkos Politik!

    Umum •
    15/04/2023 ❘ 11:24 WIB
  • Forum LSM Riau Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Robert: Perkuat Solidaritas dan Persatuan!

    Forum LSM Riau Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama, Bagikan Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, Robert: Perkuat Solidaritas dan Persatuan!

    Daerah •
    15/04/2023 ❘ 09:22 WIB
  • OTT KPK di Bulan Ramadan, Wali Kota Ini Digerebek Kasus Suap CCTV!

    OTT KPK di Bulan Ramadan, Wali Kota Ini Digerebek Kasus Suap CCTV!

    Hukrim •
    15/04/2023 ❘ 08:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan