Luhut Bicara Soal Kasus 2 Aktivis Haris-Fatia Segera Disidang: Kau Salah, Kau Masuk Penjara!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan merespon tindak lanjut proses hukum terhadap dua aktivis yang dinilai menyudutkannya. Perkara yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah dilimpahkan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dengan demikian, Haris dan Fatia segera akan menjalani persidangan dalam kasus video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
Bagaimana respon Luhut?
Luhut menyebut kalau dirinya hanya ingin membuktikan kebenaran. Ia mengaku tidak ingin haknya sebagai warga negara terciderai.
"Kita harus membuktikan kita benar atau salah. Saya tidak mau juga dicederai hak saya, hak konstitusi saya, sebagai warga negara, kalau saya salah, saya siap," kata Luhut di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023).
Meski demikian, Luhut membantah proses hukum yang berlangsung bukan merupakan pembungkaman publik. Menurutnya, jika seseorang salah harus mempertanggungjawabkannya secara hukum, termasuk siap dipenjara.
"Kalau kau salah, harus siap menghadapi pengadilan. Gitu saja simpel. Nggak benar (pembungkaman publik) itu. Kita kan percaya pengadilan. Kamu percaya pengadilan nggak?" ucapnya.
"Ya biar pengadilan memutuskan, kalau saya salah, penjara saya, tapi (kalau) kau salah, kau penjara juga, adil kan? Kau warga negara, saya warga negara kan? Jangan ada yang merasa lebih di depan undang-undang," lanjutnya.
Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022) silam. (*)