Anggota KPID Riau Dilantik Berstatus Pegawai Bank, Pansel Bobol?
SabangMerauke News, Riau - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau yang dilaporkan ke DPRD Riau karena diduga masih bekerja di salahsatu bank swasta di Pekanbaru.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto. Ia mengatakan berdasarkan laporan dari salah satu LSM yang bersurat ke DPRD Riau, komisioner berinisial R tersebut diduga masih bekerja di Bank Bukopin.
Disinggung mengenai apakah hal ini karena kelalaian dari Panitia Seleksi (Pansel) dan juga DPRD sebagai pihak yang melakukan fit and proper test, Ade Agus menepisnya, dan mengatakan tahapan sudah dilakukan dengan teliti.
"Jadi begini, sebelum kita menetapkan komisioner ini, kita sudah lakukan uji publik, tapi kita belum dapat laporan temuan seperti ini. Mungkin setelah dilantik ada temuan baru. Karena ketika mendaftar ada pakta integriras yang ditandatangani, dan isinya jika lulus dan dilantik yang bersangkutan sudah harus berhenti dari tempat kerja lamanya. Nah, watu dilantik pun ada lagi menandatangani pakta integritas itu," jelas legislator daerah pemilihan Indragiri Hulu-Kuantan Singingi tersebut.
Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan. (*)