Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diberi Uang Rp 80 Juta: Sepakat Damai, Laporan Polisi Dicabut!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kasus pemerkosaan oleh tersangka pelaku AR yang merupakan anak anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura (ES) berakhir antiklimaks. Sempat heboh dan menjadi sorotan, ujung-ujungnya laporan polisi dicabut dan keluarga korban berdamai dengan pelaku.
Kasus cabul ini pun kian menarik karena diduga pencabutan laporan polisi dan langkah damai disertai adanya pemberian uang. Jumlah uang yang diberikan orangtua pelaku kepada orangtua korban sebesar Rp 80 juta.
Pemberian uang tersebut menurut ayah korban A, sebagai biaya pendidikan anaknya yang sudah dicabuli oleh AR.
"Keluarga pelaku telah meminta maaf. Anak saya juga masih ingin sekolah. Pihak keluarga juga sudah memberikan uang Rp80 juta untuk biaya pendidikan anak saya," ucap orangtua korban A kepada media, Kamis (6/1/2022).
Orangtua korban A itu menuturkan pemberian uang dilakukan pada saat dibuatnya berita acara perdamaian pada 19 Desember 2021 lalu. Surat damai itu kemudian esok harinya diserahkan ke Polresta Pekanbaru saat mencabut laporan kepolisian.
"Surat perdamaian dibuat kami orangtuanya dan orangtua pelaku. Juga ada masing-masing pengacara. Uangnya diserahkan tunai Rp 80 juta," kata orangtua korban tersebut.
Polresta Pekanbaru sendiri sudah melepaskan tersangka AR dari sel tahanan dan statusnya berganti menjadi wajib lapor 2 kali sepekan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes (Pol) Pria Budi kepada media menyatakan kalau keluarga korban dan pelaku telah berdamai dan laporan kepolisian korban telah dicabut.
"Korban mencabut laporannya. Juga ada surat pernyataan damai dari kedua belah pihak," kata Kombes Pria Budi.
Sabang Merauke News belum dapat mengonfirmasi pemberian uang dari orangtua pelaku ES yang merupakan anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Hanura tersebut. Pesan konfirmasi yang dilayangkan lewat WhatsApp-nya belum dibalas oleh ES. (*)