Dinilai Ribet, Mendag Batalkan Rencana KTP Jadi Syarat Beli MinyaKita
SABANGMERAUKE NEWS - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membatalkan rencana wajib bagi masyarakat menunjukkan KTP syarat pembelian MinyaKita. Pasalnya, aturan itu dinilai malah akan merosot baik pedagang maupun pembeli.
“Nggak ya, itu (syarat menggunakan KTP) repot-repot,” ucap Zulkifli, Sabtu (11/2/2023).
Sebagai gantinya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer.
Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET).
Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.
Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan MinyaKita.
“Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan.
Kemendag memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg.
Lebih lanjut, Kasam mengatakan menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation(DMO) minyak goreng rakyat tetap terjaga. Baik DMO dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek MinyaKita.
Kemendag juga akan meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton. Tak hanya itu, Kemendag mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Kasan menyebut penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan ke pasar rakyat. (RE-02)