KSAD Dudung: Panglima TNI Setuju Tiap Provinsi Memiliki Kodam
SABANGMERAUKE NEWS - Komando Daerah Militer (Kodam) di Indonesia diusulkan ditambah. Dari semula 15 menjadi ada di setiap provinsi. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Terbaru, Dudung mengungkapkan bahwa Panglima TNI Yudo Margono telah menyetujui usulan Kodam di tiap-tiap provinsi. Dudung mengklaim usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait.
“Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam,” kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Dudung menyebut, Panglima TNI nantinya akan mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan atau Kemenhan. Dan Kemenhan akan melanjutkan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Menpan-RB.
“Tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” ujarnya.
Dia berharap usulan itu dapat direalisasikan tahun ini karena secara teknis tidak sulit diwujudkan. Namun demikian, ia menyebut penambahan Kodam di Papua akan dilakukan bertahap, terutama jika dikaitkan Daerah Otonom Baru (DOB).
“Kan, itu tinggal memindahkan, contoh Korem Lampung dari Danrem bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ,” katanya.
Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD. Pada 2004 saat DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang TNI menjadi UU TNI, penyelenggaraan pembinaan komando teritorial ditiadakan mulai dari Kodam hingga bintara pembina desa (Babinsa).
Saat itu, Kodam dihapuskan dengan pertimbangan demokratisasi dan menutup kesempatan TNI berpolitik di suatu daerah. Namun, Panglima TNI saat itu, Jenderal Endriartono Sutarto tidak setuju komando teritorial dihapuskan. Dia menilai penghapusan komando teritorial sebagai kontraproduktif bagi TNI dalam melakukan fungsi ketahanan dan keamanan. (RE-02)