Begini Kronologi Dua Warga Rohil Riau Nekat Curi Sapi di Siang Bolong
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir – Polisi berhasil mengamankan dua warga Rokan Hilir (Rohil) yang nekat mencuri sapi meski di siang bolong. Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat (6/1/2023) dan baru diketahui sekira pukul 15.30 WIB.
Pelaku adalah M alias Alim (38), warga Dusun Balai Selamat, Kepenghuluan Pasir Putih Barat Kecamatan Balai Jaya dan S alias Sudir (37), warga Jalan Pipit Kepenghuluan Pelita Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rohil melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Sabtu (7/1/2023) setelah dilaporkan korban, M. Hamdani (38).
Korban melaporkan kehilangan sapi miliknya yang digembalakan di Jalan Kelompok 11 Paket B, Kepenghuluan Gelora. Tepatnya di perkebunan transmigrasi Paket B.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Jumat sekira pukul 09.00 WIB. Korban membawa sapi ke kebun kelapa sawit kelompok 11 untuk diberi makan. Total terdapat 17 ekor sapi yang digembalakan di sana. Setelah mengikat sapinya pada batang sawit, korban pun pulang.
Namun pada sore harinya, saat memeriksa sapi miliknya, korban mendapati dua ikatan tali sapi sudah terurai. Korban melihat 1 ekor sapi miliknya bergabung dengan sapi yang lain. Dia pun curiga dan menghitung jumlah sapi-sapi di sana. Ternyata benar, salah satu sapinya hilang.
Saat melakukan pencarian, pelapor bertemu dengan saudara Aman Supriadi. Dari keterangan saksi, diketahui bahwa ada 1 orang laki-laki yang menarik dan menaikkan 1 ekor sapi ke atas mobil Pick up. Atas kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan sebesar Rp 17 juta. Kemudian pelapor membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah.
Tim Opsnal berhasil menangkap dua orang diduga pelaku dengan barang bukti 1 mobil pikap Grand Max dan seekor sapi milik korban. Tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 362 Jo 363 KUHP. (R-02)