Lebih Dari Delapan Jam Ayah Sandera Balita Usia 3 Tahun, Polisi Turunkan Sniper ke Lokasi
SABANGMERAUKE NEWS - Seorang anak perempuan berusia tiga tahun disandera oleh ayahnya berinisial YB di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (10/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyanderaan ini bermula saat sang ayah terlibat keributan dengan tetangganya.
"Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Saudara Zul (tetangganya), kemudian Saudara YB mengambil senapan angin hingga akhirnya Saudara Zul menyelamatkan diri pulang ke rumah," kata Hengki dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Namun, YB masih terus menantang Zul untuk berkelahi. Alhasil, warga lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukmajaya.
Atas laporan itu, polisi langsung datang ke lokasi dan berupaya untuk mengamankan YB. Namun, YB justru melakukan perlawanan terhadap anggota.
"(YB) mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota Polsek," ucap Hengki.
Setelahnya, YB kemudian masuk ke dalam kamarnya dan justru menyandera anaknya yang masih berusia tiga tahun. YB mengancam akan melukai anaknya jika dirinya ditangkap.
"Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," kata Hengki.
Hengki mengungkapkan pihaknya bersama jajaran Polres Metro Depok dan Polsek Sukmajaya langsung berupaya membujuk YB untuk membebaskan anaknya.
Namun, negosiasi itu menemui jalan buntu. Hingga akhirnya kepolisian memutuskan untuk menurunkan tim penembak jitu atau sniper ke lokasi.
"Kita sarankan situasi krisis seperti itu perlu undang sniper dan Gegana Brimob karena situasinya saat itu sudah membahayakan anaknya," tutur Hengki.
Setelah anggota sniper dari Polda Metro Jaya tiba di lokasi, kepolisian kembali mencoba merayu pelaku sebelum mengambil tindakan tegas.
Negosiasi akhirnya berhasil sekirar pukul 04.00 WIB setelah pelaku luluh usai dirayu oleh adiknya.
"Setelah 6 jam kurang lebih akhirnya bisa kita selamatkan tanpa kekerasan. Korban selamat, pelaku juga tidak terluka," ucap Hengki. (RE-01)