BRK Syariah Kerjasama dengan Bank Mandiri Untuk Layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
SABANGMERAUKE NEWS, Batam - Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) sebagai bank penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) melakukan kerjasama dengan Bank Mandiri sebagai bank jasa penerbit KKPD. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.
Kerjasama penerbitan KKPD tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan bersama Direktur Treasury dan International Banking Mandiri, Panji Irawan dalam acara BPD Gathering 2022 bertempat di Hotel Radisson, Batam, Rabu, (23/11/2022).
Penandatanganan disaksikan Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari, Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra SE, M.Si, Senior Vice President International Banking and FI, Eka Fitria dan Senior Vice President Kartu Kredit, Erin Yang.
Direktur Treasury dan International Banking Mandiri, Panji Irawan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan bersama BPD di wilayah Indonesia Barat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPD atas kerjasama yang luar biasa. Kolaborasi yang terjalin dengan BPD semakin erat, berbagai hal telah kita diskusikan khususnya BPD di wilayah Barat," jar Panji.
Lebih lanjut Panji menjelaskan akan selalu mendukung BPD sehingga dapat untuk memperkuat perbankan nasional khususnya BPD sehingga menjadi perbankan yang sehat, maju dan tumbuh secara berkelanjutan
"Kami sangat senang bisa menjadi partner utama BPD dan siap support untuk segala bank to bank solutions, maupun secara Mandiri Group Solution," jelas Panji.
"Kami akan selalu berada di samping dan menjadi teman/ sahabat BPD untuk bertukar pikiran, ilmu, maupun solusi yang akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak untuk tumbuh bersama," harapnya.
KKPD merupakan alat transaksi non tunai yang digunakan pemda untuk bertransaksi di seluruh toko penyedia jasa layanan non tunai sehingga dapat membantu meningkatkan usaha UMKM menuju digitalisasi.
KKPD dapat digunakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dalam melakukan pembayaran atas belanja yang sumber dananya dari APBD. Meliputi belanja barang/ jasa dan belanja modal serta belanja perjalanan dinas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra SE, M.Si mengapresiasi atas terlaksananya kerjasama KKPD tersebut dan regulasi pemerintah terkait implementasi KKPD tersebut dapat berjalan dengan baik oleh Pemerintah provinsi Riau.
“Kita memberikan apresiasi atas langkah yang sudah dilakukan ini sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. RKUD yang dalam hal ini untuk Pemerintah Provinsi Riau yaitu Bank Riau Kepri Syariah wajib co-branding dengan bank BUMN," kata Indra.
Menurutnya, implementasi KKPD wajib dilaksanakan oleh Pemprov Riau pada 1 Januari 2023.
"Ini kita berikan apresiasi dan perlu kita tindaklanjuti dengan persiapan-persiapan yang lebih baik lagi sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat tercapai dengan baik,” katanya.
Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari berharap dengan telah ditandatanganinya kerjasama KKPD bersama Bank Mandiri, diharapkan dapat terealisasi tepat waktu yang telah ditentukan dan dapat mendukung program pemerintah terkait implementasi KKPD untuk Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
“Dengan penandatangan ini bisa kita proses tindaklanjut agar pada waktunya nanti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan kita sudah bisa merealisasikan KKPD sesuai dengan ketentuan yang telah ada," ujar Andi.
Andi berharap dengan adanya kerjasama KKPD ini bisa membantu semaksimal mungkin apa-apa yang diamanatkan oleh ketentuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepri.
Lebih lanjut Andi juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah ditandatangani dan BRK Syariah. Selain itu juga atas kerjasama transaksi sebelumnya dengan pemanfaatan KOPRA antara lain penerbitan co-branding e-money.
“Karena bagaimana pun sebagai Bank Syariah punya prinsip mendasar bahwa kita tidak bisa melakukan sendiriz tetapi melakukan bekerjasama secara sharing dalam hal-hal yang diperbolehkan sesuai dengan status sebagai Bank Syariah," tutup Andi.
Pada kesempatan tersebut Bank Mandiri menganugerahkan BRK Syariah sebagai “The Best I BPD in West Indonesia” kategori “Most Active Kopra User 2022” yang diterima secara langsung oleh Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Koordinator Wilayah Barat OJK, Panca Hadi Suryatno, Direktur Operasional Asbanda, Subekti Hariyanto, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabaruddin dan Direktur Bank Nagari, Sania Putra.
Dari BRK Syariah juga hadir Pemimpin Divisi Konsumer, Imran, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Edi Wardana dan Pinbag Multi Pembiayaan, Desva Ibriantika. (rls)