6 Pasangan Belum Nikah Digerebek Satpol PP di Selatpanjang, Dua Wisma Langsung Disegel
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Satpol PP menjaring 6 pasangan belum menikah dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah wisma dan hotel di Selatpanjang.
Pasangan tersebut digrebek di penginapan yang sering menjadi target petugas karena disinyalir menjadi tempat prostitusi terselubung.
Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Piskot Ginting mengatakan, pasangan muda-mudi ini diamankan di tiga tempat, yakni Wisma Happy Hotel, Wisma Dya, Hotel Melati 88.
"Pasangan-pasangan ini telah kami lakukan proses pembinaan," kata Piskot, Rabu (2/11/2022).
Piskot menjelaskan, terhadap wisma yang tidak memiliki izin, pihaknya akan segera melakukan penyegelan. Dasar penyegelan wisma ini lantaran tidak memiliki izin usaha dan terindikasi adanya praktek prostitusi sesuai laporan masyarakat.
"Sudah saya sampaikan ke penyidik, wisma yang tak ada izin itu segera disegel. Selain tidak ada izin juga terindikasi digunakan sebagai tempat yang tidak benar, makanya kita bergerak melakukan razia untuk mengurangi adanya tindakan pergaulan bebas dan mesum," jelas Piskot.
Di Selatpanjang, ada dua wisma yang tidak memiliki izin, yakni Wisma Dyva dan Wisma Holiday. Kalau penginapan lainnya sudah naik status jadi hotel, karena pemerintah daerah sudah tidak mengeluarkan izin wisma lagi.
"Yang ada hanya izin hotel saja," ujar Piskot.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, H Sutardi mengatakan ada pun dia wisma tersebut tidak mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai salah satu syarat untuk sebuah penginapan beroperasi dan hanya mengantongi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) disebutkan pihaknya belum pernah menerbitkan izin wisma, selain izin perhotelan.
Regulasi tersebut merujuk aturan perizinan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021 atas perubahan ketiga nomor 9 tahun 2016.
"Tidak ada penerbitan izin wisma. Kalau hotel ada," ungkapnya.
Terhadap wisma yang telah ada tersebut, dikatakan Sutardi, wisma tersebut sudah berdiri sejak era Kabupaten Bengkalis, namun untuk mengurus izin perhotelan mereka terganjal oleh fasilitas pendukung.
"Wisma ini ada sejak sebelum Meranti mekar menjadi kabupaten. Ada juga yang mengurus izin hotel tapi rata-rata terganjal oleh ketersediaan lahan parkir. Dominan yang ada ini ruko yang menjadi tempat penginapan," ujar Sutardi. (R-01)