Ferdy Sambo Buka Suara Soal Konsorsium 303: Satgasus Merah Putih Justru Berantas Judi dan Narkoba
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo membantah dirinya terlibat dalam konsorsium 303 alias judi online maupun peredaran narkoba.
"Terlibat narkoba dan judi online enggak ada," ujar Sambo di depan Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Kata Sambo, dirinya yang sebelumnya tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih itu justru bersama jajaran yang lain bertugas memberantas berbagai tindak pidana, termasuk judi online hingga peredaran narkoba.
"Saya sebagai satgas, justru saya memberantas (judi online dan peredaran narkoba)," jelasnya.
Seperti diketahui, di media sosial beredar luas foto peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303”. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman, bahkan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya.
Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan “konsorsium” tersebut.
Digambarkan dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Ferdy Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dan dibubuhi keterangan, "setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”
Dalam bagan, juga terdapat tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”
Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan itu pun mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.
Konsorsium 303 dalam bagan ini mengacu pada sejumlah nama sipil yang dikaitkan dengan bandar judi di sejumlah wilayah. Di mana mereka selalu lolos dalam operasi pemberantasan judi lantaran memiliki beking kuat yang diduga merupakan petinggi Polri, dengan Konsorsium 303 yang mengelola Gelper, judi bola, dan judi online. (R-03)