Kamsol Minta Ganti Rugi Lahan Dituntaskan Sebelum Tol Pekanbaru-Bangkinang Diresmikan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Penjabat Bupati Kampar Kamsol meminta agar seluruh proses ganti rugi lahan masyarakat dituntaskan jelang ujicoba jalan tol Pekanbaru-Bangkinang.
"Selesaikan terlebih dahulu hak-hak di atas tanah tersebut," kata Kamsol saat ditemui di Gedung Serindit, Senin (24/10/2022).
Kamsol menjelaskan, hak tersebut merupakan hak masyarakat yang semuanya sudah dihitung, serta pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak Hutama Karya (HK) akan menyelesaikan ganti rugi tersebut.
Apapun yang menjadi poin penting bagi jalan tol ini dapat diselesaikan secara baik-baik. Artinya, semua pihak mendapat manfaat dari pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang ini.
"Tidak ada pihak yang dirugikan dan diuntungkan," ujar Kamsol.
Lebih lanjut, Kamsol juga mengatakan, penanggung jawab awal pembangunan Tol Pekanbaru - Bangkinang adalah Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau, namun kini dilimpahkan ke Kantor Pertanahan Bangkinang.
"Awalnya emang yang menjadi penanggung jawabnya Kanwil Pertanahan, tetapi karena beliau statusnya PLT, maka dilimpahkan ke Kantor Pertanahan Bangkinang," pungkas Kamsol
Diketahui, Tol Pekanbaru-Bangkinang merupakan koridor pendukung atau sirip dari ruas tol Pekanbaru-Padang sepanjang 254 kilometer. Memiliki jalan utama sepanjang 40 kilometer serta 6 jembatan dan 2 rest area.
Jarak dari Pekanbaru-Bangkinang jika melewati jalan nasional adalah sekitar 58,8 Km dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 40 menit. Sedangkan jika menggunakan tol jarak tempuhnya lebih singkat atau 30-45 menit. (cr7)