4 Bukti Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J Kepada Putri Candrawathi Menurut Kuasa Hukum
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Penasihat Hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut, ada empat bukti yang bisa mendukung terjadinya peristiwa pelecehan seksual yang dialami kliennya di Magelang, Jawa Tengah.
"Terkait dugaan Kekerasan Seksual di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022, kami tim kuasa hukum Bu Putri telah menyampaikan, ada 4 bukti yang mendukung adanya peristiwa kekerasan seksual terhadap Bu Putri," kata Febri dilansir dari kumparan.com.
Febri Diansyah menilai, jaksa penuntut umum (JPU) telah mengesampingkan fakta krusial dalam surat dakwaan.
Menurutnya, JPU mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan,"
Berikut bukti yang dimaksud Febri:
1. Kesaksian Putri Candrawathi
Keterangan korban kekerasan seksual, yaitu Putri Candrawathi yang telah disampaikan dalam BAP tanggal 26 Agustus 2022.
2. Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik
Hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022. Namun Febri tak lebih detail membeberkan soal hasil pemeriksaan psikologi forensik itu.
3. Keterangan Ahli Dalam BAP
Keterangan ahli yang tertuang dalam BAP Psikolog tertanggal 9 September 2022. Kata Febri, keterangan ahli itu pada pokoknya menyatakan bahkan ada informasi konsisten dari Putri dan Ferdy Sambo terkait dugaan kekerasan seksual itu.
"Menurut Putri Candrawathi, telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendakinya," ungkap Febri.
Selain itu, ditemukan juga adanya kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut.
"Bahwa ditemukan dari integrasi hasil tes tidak ada indikasi ke arah malingering (tidak melebih-lebihkan kondisi psikologis yang dialami)," tambah Febri.
4. Circumstantial Evidence atau Bukti Tidak Langsung
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak dalam keadaan tak sadar.
"Ada yang disebut circumstantial evidence, persitiwa setelah di kamar itu ibu Putri ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar itu confirm dibeberapa saksi."
"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.
Febri pun mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan setelah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J.
"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri. (*)