Berstatus Bebas Bersyarat Narapidana Korupsi, Mantan Sekdaprov Yan Prana Jaya Dapat Posisi di Partai Golkar Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, dikabarkan bergabung dengan DPD I Partai Golkar Provinsi Riau.
Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan, membenarkan kabar bergabungnya Yan Prana Jaya Indra Rasyid ke rumah besar Golkar tersebut.
"Iya, bergabung di Partai Golkar. Sebagai partai terbuka, Golkar menerima siapa saja yang mau bergabung," kata Ikhsan Ikhsan, Senin (24/10/2022).
Yan Prana akan ditempatkan di struktur Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) yang sebelumnya diketuai almarhum Zulfan Heri.
"Akan ditempatkan di Bapilu, tapi belum keluar lagi SK-nya. Kita tunggu saja," jelsnya.
Disinggung dengan tidak dicabut hak politik tersebut, Yan Prana akan diproyeksikan menjadi Caleg, Ikhsan belum mau buka suara.
"Kalau soal itu, kita belum bicara soal sejauh itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Yan Prana Jaya Indra Rasyid bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (24/8/2022) lalu. Yan Prana mendapatkan pembebasan bersyarat.
Yan Prana terlibat korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2017. Ketika itu Yan Praja menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak. (*)