Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kartu prakerja gelombang 47 resmi kembali dibuka sejak Minggu (23/10) siang.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, melalui akun Instagram @prakerja.go.id menyampaikan untuk mengikuti kartu prakerja gelombang 47 ini, silahkan menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang'.
Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.
Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Untuk syarat penerima kartu prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal. Kemudian sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Lalu, bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/ komisaris/ dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Selanjutnya, syarat lainnya adalah maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima kartu prakerja. (R-03)