BPOM Pekanbaru Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1,6 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru musnahkan obat, makanan, kosmetik senilai Rp 1,6 milliar. Produk-produk yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan penindakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru dari tahun 2021 hingga 2022.
Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan berupa obat tanpa izin edar, kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional tanpa izin edar, pangan tanpa izin edar, dan obat keras.
“Total yang dimusnahkan sebanyak 1.394 item. Sejumlah 187.499 pcs dengan nilai ekonomi sebesar 1,6 miliar,” kata Yosef, Kamis (15/9/2022).
Pemusnahan produk-produk ilegal ini dilakukan di pekarangan Kantor BPOM Pekanbaru, Selasa (14/9/2022) lalu. Namun, pemusnahan di pekarangan kantor tersebut hanya simbolis. Pemusnahan secara keseluruhan dilakukan melalui jasa pihak ketiga untuk memastikan pemusnahan tidak mencemari lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Yosef berpesan, bagi masyarakat Riau agar berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada BBPOM di Pekanbaru, Loka POM di Kota Dumai, dan Loka POM di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya, silahkan laporkan ke kami,” ujar Yosef.
Yosef juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan berlebihan ketika berbelanja online.
Jika ingin membeli sesuatu, masyarakat diminta untuk cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa)terlebih dahulu. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id. Untuk contact center HALOBPOM di 1-500-533. SMS, telepo, dan WhatsApp di nomor 082172653337.
"Bisa juga kirim e-mail ke [email protected]. Atau via sosial media. Instagram bpompekanbaru, Facebook bpompekanbaru, twitter @BPOMPekanbaru, Youtube bbpom di pekanbaru,” ujar Yosef. (R-03)