SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sempat Viral Tidur Bertabur Uang, Kades di Kepulauan Meranti Ini Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Ali Imran 13/09/2022  ❘  15:05 WIB • Hukrim
Bagikan :
Sempat Viral Tidur Bertabur Uang, Kades di Kepulauan Meranti Ini Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Gunawan tidur dengan uang. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Anggaran dana desa (ADD) yang seharusnya dipergunakan untuk membangun desa agar semakin maju, nyatanya masih juga dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya, Mantan Kepala Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Gunawan (49).

Edi ditahan aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti, Jumat (9/9/2022). Edi terindikasi kasus tindak pidana korupsi ADD tahun 2015. 

Keputusan penahanan yang dilakukan terhadap Edi, untuk mempermudah proses penyidikan. Diantaranya, supaya tidak mengulangi perbuatan, tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga agar tidak mempengaruhi saksi-saksi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling mengatakan, pada tahun 2015, Desa Lukit Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti menerima anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahap I sebesar Rp 1.100.336.700. 

Dalam pengelolaan APBDes tersebut, pada dokumen SPJ, Kepala Desa Lukit membentuk tim PTPKD sebanyak 4 orang untuk bertanggung jawab pada setiap kegiatannya. 

Namun faktanya, belanja fisik maupun belanja non fisik dibelanjakan sendiri oleh kepala desa dan seorang bendahara bernama Untung tanpa melibatkan PTPKD lainnya. 

Diketahui, anggaran APBDes tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, diantaranya untuk penghasilan tetap sebesar Rp 176.400.000, operasional kantor Rp 92.317.000, operasional BPD Rp 3.000.000, bantuan PKK Rp 21.000.000, Posyandu Rp 16.000.000.

Kemudian, LPMD untuk 10 orang Rp 18 juta, ketahanan pangan Rp 17.900.000, linmas 10 orang Rp 18.200.000, bantuan rumah ibadah Rp 10 juta, pendidikan Rp 6.200.000, Pustaka desa Rp 6.000.000, MTQ Rp 50 juta.

 

Lalu, peringatan HUT RI Rp 12.903.000, pembelian seragam BPD Rp 2.750.000, PHBI Rp 4.200.000, pemuda dan olahraga Rp 45 juta, BBGRM Rp 21.000.000, biaya desa persiapan Rp 100.000.000, biaya takbir raya Rp 3 juta, pembelian mesin rumput Rp 8.000.000, pelatihan kepala desa dan perangkat Rp 25.400.000, dan program Meranti mandiri (PMM) Rp 443.006.700.

AKBP Andi mengatakan, dalam pengelolaan keuangan, kepala desa hanya memberikan uang kepada bendahara untuk penghasilan tetap dari perangkat desa. Sisanya disimpan dan dibelanjakan sendiri oleh kepala desa.

Selain itu, untuk pungut penghasilan (Pph) dan pajak lainnya, kepala desa tidak ada membayar ataupun diserahkan ke bendahara untuk disetorkan.

AKBP Andi menjelaskan, dalam kasus tersebut ditemukan kerugian negara sebesar Rp 341.689.415. Adapun rinciannya, yakni pertanggungjawaban realisasi belanja yang tidak dilaksanakan senilai Rp 188.195.850, kelebihan bayar pada belanja senilai Rp 121.493.800, pemahalan harga pada belanja (mark up) Rp 3.050.000 dan pajak belum dipungut dan disetor senilai Rp 28.949.765.

"Berdasarkan laporan hasil audit tanggal 5 Agustus 2022, terhadap perhitungan kerugian negara dalam dugaan penyalahgunaan wewenang pengelolaan APBDes tahap I Desa Lukit, ditemukan Kerugian negara sebesar Rp. 341.689.415," ujar AKBP Andi, Rabu (13/9/2022).

Terhadap tersangka, dikenakan pasal 2 ayat (1), pasal 3 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka terancam minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata AKBP Andi Yul.

Unggah Poto dengan Uang

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Lukit ini viral di media sosial. Ia menggunggah sebuah foto kontroversial di jejaring sosial facebook pada 4 Agustus 2015 lalu.  Edi Gunawan berfoto bersama tumpukan uang. Diduga uang tersebut adalah uang ADD. Uang ini terdiri dari pecahan uang senilai Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

 

Dipoto tersebut terlihat, ada puluhan ikat uang mengelilinginya saat tidur. Uang itu tersusun rapi diatas kasur di sebuah kamar hotel. Edi kemudian menghapus foto tersebut pada hari itu juga setelah banyak yang mengkritiknya.

Saat diwawancarai, Edi mengaku bahwa perbuatannya itu dilakukan dengan sadar. Adapun uang yang dikorupsinya itu diakuinya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Benar saya yang tidur dikelilingi uang itu. Itu saya lakukan antara sadar dan tidak. Uang itu saya gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Edi. 

Imbaun Kapolres

Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang lagi, AKBP Andi menghimbau seluruh kepala desa untuk cermat dan bijaksana dalam mengelola anggaran desa masing-masing.

"Mari sama-sama mengelola anggaran desa sesuai dengan peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan. Baik kegiatan maupun anggarannya. Agar kejadian serupa tidak terjadi pula terhadap yang lainnya. Dimana selama saya menjabat, sudah dua kali kasus yang berkenaan dengan APBDes" imbau AKBP Andi Yul. (R-01)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comKepulauan Merantikorupsi

BERITA TERKAIT :

  • Giliran Brigadir FF Disidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

    Giliran Brigadir FF Disidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

    Hukrim •
    13/09/2022 ❘ 14:27 WIB
  • Bapak Bejat di Rohil Ini Tiduri Putri Tirinya 9 Kali, Kok Tega Ya?

    Bapak Bejat di Rohil Ini Tiduri Putri Tirinya 9 Kali, Kok Tega Ya?

    Hukrim •
    13/09/2022 ❘ 14:06 WIB
  • Segini Harta Kekayaan Pj Wako Pekanbaru Muflihun, Kok Malah Menurun Ya?

    Segini Harta Kekayaan Pj Wako Pekanbaru Muflihun, Kok Malah Menurun Ya?

    Riau •
    13/09/2022 ❘ 13:17 WIB
  • Hardianto Mengaku Tak Teken Surat Anggota DPRD Riau

    Hardianto Mengaku Tak Teken Surat Anggota DPRD Riau 'Plesiran' ke Luar Negeri: Mungkin Pimpinan Dewan yang Lain!

    Politik •
    13/09/2022 ❘ 12:51 WIB
  • Menteri PUPR dan Pj Wako Pekanbaru Disomasi, Buntut Proyek IPAL Bikin Jalan Hancur Lebur

    Menteri PUPR dan Pj Wako Pekanbaru Disomasi, Buntut Proyek IPAL Bikin Jalan Hancur Lebur

    Umum •
    12/09/2022 ❘ 19:58 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan