Waduh! Ada Oknum Jaksa Nakal di Samosir yang Main Proyek Bikin Kades Susah Tidur, Begini Modusnya
SM News, Sumut - Sejumlah kepala desa dinilai menjadi objek oknum jaksa nakal di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Modus yang dilakukan diduga dengan ikut bermain proyek di desa melalui pihak ketiga.
“Ada kepala desa di Samosir yang siap dan berani akan membongkar borok jaksa-jaksa nakal itu,” kata pemerhati masalah sosial, Gurgur Manurung kepada media, Rabu (8/12/2021).
Ia merasa prihatin dengan nasib para kepala desa di Kabupaten Samosir akibat ulah oknum para jaksa nakal.
"Oknum jaksa nakal di Kabupaten Samosir masuk dengan cara memesan proyek di desa. Kemudian menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan proyek di desa tersebut,” kata Gurgur.
Ia menyebut sejumlah kegiatan dan proyek yang diduga 'dimainkan' oleh jaksa nakal di Samosir. Misalnya, kegiatan kunjungan para kepala desa ke Bali, proyek solar cell, taman bunga desa dan sejumlah proyek lainnya.
“Bayangkan sampai ada kades yang jadi susah tidur akibat ulah oknum jaksa nakal itu,” beber Gurgur yang kini tinggal di Pulau Jawa ini.
Gurgur menyatakan sejumlah proyek yang diduga 'dimainkan' oknum jaksa nakal di Samosir sedang ditelusuri. Pihaknya akan melaporkan temuan tersebut ke Komisi Kejaksaan RI untuk diproses lebih lanjut.
"Kita akan serahkan ke Komisi Kejaksaan RI. Karena institusi ini memiliki tupoksi soal dugaan pelanggaran yang dilakukan jaksa," kata Gurgur.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, menurut Gurgur tindakan oknum jaksa nakal yang bermain proyek di desa sudah berlangsung cukup lama dan terus berlanjut.
"Tindakan-tindakan seperti ini harus berani diungkap. Jangan justru didiamkan hingga menjadi penyakit kronis. Ini untuk kemajuan daerah kita," katanya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Tulus Tampubolon SH menegaskan jaksa dilarang bermain proyek. Ia membantah adanya jaksa di Kejari Samosir yang nyambi main proyek lewat tangan pihak ketiga. Sebaliknya ia meminta agar oknum jaksa tersebut diungkap ke publik.
“Biar jelas,” kata Tulus dikutip Mimbarumum. (*)